JAKARTA — Dominasi perbankan tampaknya bakal mendapat penantang baru yang tak terduga. Menteri Koperasi Ferry Juliantono baru saja membocorkan wacana radikal pemerintah yang berencana menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga dana pensiunan melalui sistem koperasi.
Langkah 'berani' ini rupanya bukan sekadar isapan jempol. Ferry mengaku tengah menggodok intensif skema tersebut bersama Menteri Keuangan. Manuver ini sengaja dirancang demi menyulap koperasi—yang selama ini kerap dipandang sebelah mata—menjadi unit layanan keuangan raksasa yang punya daya tawar dan saing tinggi di tengah masyarakat.
Baca juga: Gaji Manajer Kopdes Mencapai Rp 8,3 M
“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” beber Ferry, Selasa (6/10/2026).
Baca juga: Ralat Pernyaatan Zulhas, Bos Danantara Bantah Manajer Kopdes Akan Berstatus Pegawai BUMN
Ambisinya jelas: ia ingin membenturkan daya saing koperasi agar mampu berduel langsung dengan hegemoni industri perbankan di Tanah Air.
Guna memuluskan ambisi besar tersebut, pemerintah kini tengah mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian bersama DPR RI. Menariknya, pemerintah mengusulkan pembentukan otoritas pengawas koperasi tersendiri yang "lepas" dari campur tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lengkap dengan jaminan keamanan dana ala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca juga: Bela Prabowo, Rocky Gerung Benarkan Ada Pakar Goblok
"Kalau itu terjadi dalam waktu dekat, keberadaan koperasi-koperasi akan bisa bersaing dengan perbankan yang ada di Indonesia," pungkas Ferry penuh optimisme.ju
Editor : Redaksi