SURABAYA (Realita)– Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan menyisir sejumlah rumah, ruangan kosong yang terkunci, hingga gang-gang permukiman warga, Rabu (14/10/2026).
Hingga pukul 13.30 WIB, belasan orang telah diamankan dalam operasi tersebut. Sebagian di antaranya menjalani tes urine untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, hasil pemeriksaan itu masih diproses dan belum diumumkan secara resmi.
Baca juga: Pedang Pora hingga Reog Ponorogo Meriahkan Penyambutan Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono
Penyisiran dilakukan secara teliti. Petugas tak hanya memeriksa lokasi yang terlihat mencurigakan, tetapi juga menelusuri rumah kosong dan ruangan yang terkunci.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, meminta jajarannya tidak melewatkan lokasi yang berpotensi menyimpan barang bukti.
“Ini kita cari rumah yang kosong, ruangan yang kosong tapi dikunci, patut dicurigai,” ujarnya di lokasi operasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, petugas masih melakukan pendataan terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan.
“Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan,” kata Jules kepada awak media di lokasi.
Baca juga: Seragam Polri Dijadikan Materi Promosi di Tempat Hiburan Malam Surabaya
Polisi belum bersedia mengungkap secara terperinci jumlah calon tersangka maupun jenis dan jumlah barang bukti. Kepolisian memilih menunggu hasil pemeriksaan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak mendahului proses penyidikan.
“Kami tidak ingin mendahului proses yang ada, sehingga belum bisa disampaikan secara rinci. Semua akan diumumkan setelah hasil pemeriksaan selesai dan akurat,” jelasnya.
Penindakan di Jalan Kunti tak berhenti pada operasi penyisiran. Kepolisian juga merencanakan pembentukan pos pemantauan dan pengawasan permanen di kawasan tersebut.
Pos itu direncanakan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polisi Militer (POM) TNI, hingga tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Gerbong Mutasi Polri Bergerak, Sejumlah Kapolres di Jawa Timur Berganti
Langkah tersebut disiapkan untuk memperkuat pengawasan setelah operasi berlangsung. Dengan keterlibatan lintas instansi dan masyarakat, aparat berharap upaya pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada penindakan sesaat.
“Tujuannya agar kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini secara berkelanjutan,” pungkas Jules.
Rencana pembentukan pos permanen itu menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan peredaran narkoba di Jalan Kunti. Efektivitasnya nantinya akan bergantung pada konsistensi pengawasan, koordinasi antarinstansi, serta partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.yudhi
Editor : Redaksi