Tangkap Sekretaris Utama BNPB Rustian, KPK Amankan Uang Rp 1,4 M dan Logam Mulia

JAKARTA (Realita)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti emas yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Jumlah keseluruhannya masih dihitung. 

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi Selasa, 13 Oktober 2026.

KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu aspek yang didalami adalah pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Selain Rustian, pihak yang diamankan mencakup Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai internal, serta sejumlah pihak swasta. Total ada 14 orang yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti. Pada Selasa malam, pimpinan KPK dijadwalkan menggelar ekspose untuk menentukan status hukum mereka.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga tersebut juga menyatakan siap bekerja sama dengan KPK dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan serta menjunjung asas praduga tak bersalah. 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru