JAKARTA (Realita) - Hari ini, Jumat, 16 Oktober 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 08:58:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
Baca juga: Serap Aspirasi Masyarakat Kotabaru, H. Iqbal Gelar Reses di Kecamatan Kelumpang Hulu
BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.gan
Baca juga: Harga Sawit Turun, PDIP Minta Luhut Tanggungjawab
Editor : Redaksi