MADIUN (Realita) – Bagus (DBM) kini berada dalam penanganan polisi setelah ditangkap terkait kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGF (4), di Kota Madiun.
Pria yang disebut sebagai suami siri Dini itu masih menjalani pendalaman oleh penyidik untuk mengungkap peran, kronologi kejadian, serta motif di balik kematian ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Sepatu Roda Makin Bergeliat, 200 Atlet Jatim Adu Skill di Pasar Besar Madiun
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum membeberkan secara terperinci perkembangan penyidikan maupun dugaan keterlibatan tersangka dalam rangkaian peristiwa yang menewaskan kedua korban.
"Masih pendalaman, Mas. Baru tertangkap terduganya," kata AKBP Rizki.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus tersebut juga tengah didalami tim Jatanras Polda Jawa Timur.
Dini diketahui merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara itu, Bagus tercatat sebagai warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Adik Dini, Khanza, mengungkapkan bahwa kakaknya telah menjalin hubungan dengan Bagus sejak 2023. Keduanya disebut berstatus sebagai suami istri siri.
"Statusnya suami (siri), sudah kenal sejak tahun 2023," ujar Khanza.
Sebelumnya, Dini dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Penelusuran atas kasus tersebut kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.
Baca juga: Kinerja Satpel Kemenhub Disorot, Pengamat Minta Penilaian Tak Sekadar Berbasis Penghargaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, rangkaian peristiwa itu diduga bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026).
Saat itu, Bagus, Dini, dan AGF disebut berada di dalam kamar hotel. Di lokasi tersebut, diduga terjadi cekcok antara Bagus dan Dini.
Bagus diduga mencekik Dini hingga meninggal dunia. Setelah itu, dia disebut membawa jasad Dini menggunakan kantong tidur atau sleeping bag, kemudian meninggalkan hotel bersama AGF.
Dari hotel, Bagus diduga membawa AGF ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di rumah tersebut, anak berusia empat tahun itu diduga turut menjadi korban pembunuhan.
Informasi lain yang beredar menyebutkan, Bagus diduga membeli gergaji dan memesan mesin pencacah sampah dari Kabupaten Gresik. Mesin tersebut dikabarkan tiba di Kota Madiun pada Jumat (23/10/2026).
Baca juga: Aliansi BEM Madiun Gelar Mentirakati Indonesia, Soroti MBG hingga RUU Perampasan Aset
Sembari menunggu kedatangan mesin, Bagus disebut menyiapkan tungku pembakaran di sebuah rumah di kawasan Jalan Kunir, Kota Madiun.
Setelah alat dan lokasi tersebut disiapkan, kedua korban diduga dimutilasi dan dibakar. Sisa jasad mereka kemudian disebut dibuang ke aliran Sungai Bengawan Madiun.
Meski demikian, rangkaian peristiwa tersebut masih berdasarkan informasi yang dihimpun dan belum dikonfirmasi secara terperinci oleh kepolisian. Karena itu, kronologi dugaan pembunuhan, dugaan mutilasi, serta pembuangan sisa jasad korban masih menunggu penjelasan resmi penyidik.
Polisi juga belum mengungkap motif dugaan pembunuhan maupun bukti-bukti yang mendasari penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menewaskan Dini dan AGF.
Editor : Redaksi