Nusron Diduga Bakal 'Kabur' ke Jepang, Dikhawatirkan Mangkir lagi dari Panggilan KPK

realita.co
Nusron saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu..

JAKARTA (Realita) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal melakukan perjalanan dinas ke Jepang.

Menurut Boyamin, anggaran perjalanan dinas tersebut telah diajukan pada pekan lalu.

Baca juga: MAKI Adukan ke Dewas! KPK Buka Suara soal Dua Kali Mangkirnya Nusron

"Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang," ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin (2/11/2026). 

Boyamin menduga rencana perjalanan dinas tersebut berpotensi kembali dijadikan alasan oleh Nusron untuk tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia khawatir Nusron kembali mangkir apabila sewaktu-waktu dipanggil lembaga antirasuah tersebut.

"Maka potensi beliau akan mangkir lagi dengan alasan sedang dinas ke luar negeri, sebagaimana dulu mangkir dari panggilan KPK dengan alasan dinas ke Johor Bahru, Malaysia. Meskipun ya jalannya lucu, dari Singapura," jelas dia.

Baca juga: Tak Jemput Paksa Nusron Wahid, Pimpinan KPK Di-Dewas-kan

Boyamin juga menyayangkan sikap KPK yang dinilai tidak tegas menindaklanjuti ketidakhadiran Nusron dalam pemanggilan sebelumnya.

Menurut dia, KPK seharusnya segera kembali memanggil Nusron setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan perjalanan dinas ke luar negeri.

"Nampaknya dengan alasan pergi ke Malaysia ini atau dinas ke luar negeri inilah yang dipakai modus untuk menghindar dari panggilan, maka kemudian dipersiapkan untuk diulang lagi," ujar dia.

Baca juga: Sempat Diduga Kabur dari KPK, Nusron Wahid Terpergok Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Dia menilai ketidaktegasan KPK, termasuk tidak melakukan pemanggilan paksa, membuat proses pemeriksaan terhadap Nusron berlarut-larut.

"Nah, yang disayangkan adalah sebenarnya KPK. Dengan tidak tegas memanggil dan tidak memanggil paksa, maka kemudian menjadi berlarut-larut," tandas Boyamin.sin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru