Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Kota Madiun Naik Status ke Penyidikan

realita.co
Salah satu saksi dari PDAM Kota Madiun mendatangi Kantor Kejari Kota Madiun untuk menjalani pemeriksaan.

MADIUN (Realita) - Kasi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Ahmad Heru Prasetyo menyampaikan saat ini kasus dugaan korupsi di perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun telah naik status ke tahap penyidikan. 

"Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikkan," kata Heru didampingi Kasi Pidsus, Toni Wibisono, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Kajari Kota Madiun Dede Sutisna Nguri-uri Budaya Jawa Lewat Gamelan

Penyidik menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan keuangan untuk tenaga harian lepas yang berlangsung mulai tahun 2017 hingga 2021. Sayangnya, Heru enggan menjelaskan secara detail, berapa anggaran yang diperkirakan bocor untuk bancaan oknum pegawai di PDAM.

Baca juga: Tongkat Komando Kejari Kota Madiun Berganti

"Dugaan sementara terkait penyimpangan anggaran pembayaran tenaga harian lepas," ujarnya.

Baca juga: Eks Karyawan PDAM Kota Madiun Divonis 4 Tahun Penjara

Sementara pantauan di Kantor Kejari, 15 orang saksi menjalani pemeriksaan secara marathon yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan saksi akan terus berlangsung dan ditargetkan selesai pekan depan. "Sampai Jumat kita terus melakukan pemeriksaan," terangnya. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru