PONOROGO (Realita)- Dobel anggaran pada transfer dana intensif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang diungkap Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI), membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo bergerak cepat.
Bahkan kalangan legislatif ini berencana akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo untuk mengklarifikasi kebenaran hal tersebut.
Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. Ia mengatakan melalui komisi D pihaknya akan mengkroscek langsung jumlah Nakes di Ponorogo yang menerima dobel transfer intensif Nakes untuk penanganan Covid-19 dari Kemenkes RI pada bulan Agustus dan September lalu." Melalui Komosi D untuk memanggil Dinkes minimal mengklarifikasi lah. Tapi bila itu benar," ujarnya, Selasa (26/10).
Dwi mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Pasalnya, hal ini terjadi ditengah keterbatasan anggaran. Pihaknya pun menghimbau agar Nakes di Ponorogo yang menerima dobel anggaran intensif segera mengembalikan.
Baca juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
" Kita ini sudah sulit mikirkan anggaran, malah itu terjadi. Mudah-mudahan hal ini tidak benar," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dr. Trisa Wahyuni Putri meminta Nakes untuk mengembalikan dana intensifnya. Ini setelah Kemenkes menemukan sejumlah Nakes di Indonesia menerima transferan dobel dana intensif Covid-19 saat mengevaluasi penyaluran.
Baca juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
"Pengembalian insentif tidak berlaku bagi semua Nakes, tapi khusus bagi mereka yang menerima dobel transfer dari Kementerian Kesehatan," ujarnya, Sabtu (23/10).lin
Editor : Redaksi