SURABAYA (Realita)- Ratusan buruh dari berbagai federasi pekerja memadati Kantor Gubenur Jawa Timur yang berlokasi di Jl. Pahlawan Surabaya, Selasa siang (26/10/2021). Mereka melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut Kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2022.
Doni Arianto selaku koordinator Lapangan dari Aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim menyampaikan tuntutan kenaikan akan UMP setidaknya tujuh persen.
Baca juga: Demo di Kawasan IMIP Berujung Anarkis
"Kami menuntut kenaikan Upah Minimum Jawa Timur tahun 2022 tujuh persen. Berlaku juga untuk semuanya, UMK, UMP maupun UMSK," jelas Doni
Doni menambahkan, bahkan untuk UMSK 2021 di Mojokerto sampai sekarang belum disahkan oleh Gubenur.
Baca juga: Khofifah Minta Maaf Baru Hadir di Sidang Dana Hibah, Tegaskan Bersikap Kooperatif
"Tahunnya sudah mau habis, UMSK masih belum disahkan," urainya.
Dia mengatakan bahwa perwakilan burih sudah ditemui oleh perwakilan pejabat Pemprov Jatim, namun menurutnya masih belum ada kejelasan atau progres mengenai pembahasan UMP 2022 dari Gubenur Jawa Timur.
Baca juga: Massa Demo Luwu Raya Blokade Jalan Poros Trans Sulawesi, Lalu Lintas Lumpuh
Di tengah aksi unjuk rasa tersebut, Polrestabes Surabaya mendatangkan Mobil Vaksinasi untuk para unjuk rasa maupun masyrakat umum. Hal tersebut dimanfaatkan oleh para pendemo yang ingin melakukan Vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua. Unjuk rasa yang berlangsung dari pukul 12.00 ini berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.Ria
Editor : Redaksi