PONOROGO (Realita)- Leletnya penyelesaian kasus dugaan penipuan 350 nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Reog oleh jajaran Polres Ponorogo. Memicu komentar pedas dari aktivis hukum di Madiun Raya.
Bahkan selama 5 tahun terakhir korps Bhayangkara Bumi Reyog itu, dituding tidak benar-benar berkerja untuk mengusut kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar tersebut.
Baca juga: LSM WKR: Nilai PBC Kota Madiun Jangan Berdasarkan Opini
Hal ini diungkapkan, Kordinator Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) Madiun Budi Santoso. Ia mengatakan belum adanya kejelasan kasus hingga kini, dengan rentan waktu penangan kasus sejak 2017 hingga 2021, mengindikasikan Polisi main mata dalam kasus dengan terlapor Munarman tersebut.
" Kita sayangkan dan prihatin, dengan waktu sekian lama, ini menunjukkan polres ponorogo tidak bekerja maksimal. Apa lagi yg jadi alasan ? sudah ada korban ada pelaku. Ini tinggal niat kemauan Polres ponorogo mau kemana," ujarnya, Selasa (02/11).
Baca juga: Buntut Kasus Pencabulan, Desak Ketua Bawaslu Kota Madiun Mundur Dari Jabatan
Budi yang sempat mendampingi salah satu korban KSP Reog Sugianto ini pada 2019 lalu, berencana akan menggulingkan kasus ini ke Polda dan melaporkan Polres Ponorogo ke Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pasalnya, selain lelet dalam penanganan kasus, Polres diduga belum juga menggelar perkarakan kasus ini.
" Sudah brapa saksi yang dipanggil, terlapor kapan dipanggil. Penyelidikan sampai mana, apa perkembanganya. Sudah gelar perkara apa belum ini akan kami tanyakan bersama semua korban, kalau belum ini alamat polres melindungi pelaku," akunya.
Baca juga: Miris! Gadis di Madiun Ini Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Kakek dan Om
Diketahui sebelumnya, sejumlah nasabah korban kasus dugaan penipuan KSP Reog menagih janji Polres Ponorogo, untuk menyelesaikan kasus yang telah 5 tahun tanpa kejelasan tersebut. Bahkan mereka mengancam akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim lantaran Polres Ponorogo diklaim tak serius menyelesaikanya.lin
Editor : Redaksi