LAMONGAN (Realita) - Anggota dewan dari fraksi Gerindra, SN, membantah jika Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ambrol di Desa Sugio beberapa pekan lalu adalah pekerjaannya. Dirinya mengatakan jika proyek itu merupakan proyek swakelola desa melalui Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (BKPD).
"Tidak. Itu BKPD Swakelola desa sugio," katanya saat dikonfirmasi realita.co, melalui pesan whats'up nya, Rabu (03/11/2021).
Baca juga: Dugaan Fee hingga 35 Persen Bayangi Revitalisasi SDN Dinoyo, Wali Murid Disebut Didenda Rp100 Ribu
Selain itu dirinya juga mengelak saat ditanya terkait sumber dana dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) sebagai anggota dewan. Dirinya hanya mengaku jika bahan matrial yang digunakan berasal dari tokonya, "Bukan. Tapi suplyer matrialnya dari toko saya," akunya.
Baca juga: Dinas Sebut Sesuai RAB, Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun Disorot
Sementara kepala Desa Sugio, Abdul Rokim, masih bungkam saat ditanya terkait hal tersebut. Namun dalam konfirmasi sebelumnya, (20/10/2021), Abdul Rokim mengaku jika proyek ambrol yang baru dibangun sekitar 1 bulan tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes).
Baca juga: Proyek Trotoar Rp3,8 Miliar di Cilegon Bikin Aktivis Geram, Material Lama Jadi Sorotan
"Rencananya dari BKPD (Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa). Tapi karena gak boleh jadi diambilkan dari PADes. Nilainya 150 juta, tapi itupun belum cair," terang Kades kepada Realita.co (20/10/2021).def
Editor : Redaksi