Anggota Dewan di Lamongan Bantah Jika TPT Ambrol di Sugio Pekerjaannya

realita.co

LAMONGAN (Realita) - Anggota dewan dari fraksi Gerindra, SN, membantah jika Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ambrol di Desa Sugio beberapa pekan lalu adalah pekerjaannya. Dirinya mengatakan jika proyek itu merupakan proyek swakelola desa melalui Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (BKPD).

"Tidak. Itu BKPD Swakelola desa sugio," katanya saat dikonfirmasi realita.co, melalui pesan whats'up nya, Rabu (03/11/2021).

Baca juga: Lelang Jalan Rp34,6 Miliar Jember Dipersoalkan, Ada Dugaan Pengaturan

Selain itu dirinya juga mengelak saat ditanya terkait sumber dana dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) sebagai anggota dewan. Dirinya hanya mengaku jika bahan matrial yang digunakan berasal dari tokonya, "Bukan. Tapi suplyer matrialnya dari toko saya," akunya.

Baca juga: Program P3-TGAI Desa Penyepen Diduga Tidak Sesuai BestekĀ 

Sementara kepala Desa Sugio, Abdul Rokim, masih bungkam saat ditanya terkait hal tersebut. Namun dalam konfirmasi sebelumnya, (20/10/2021), Abdul Rokim mengaku jika proyek ambrol yang baru dibangun sekitar 1 bulan tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes).

Baca juga: Proyek Normalisasi Kali Gempol Tahap 2 Diduga Abaikan K3, Tanpa Papan Informasi Proyek

"Rencananya dari BKPD (Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa). Tapi karena gak boleh jadi diambilkan dari PADes. Nilainya 150 juta, tapi itupun belum cair," terang Kades kepada Realita.co (20/10/2021).def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru