SAMPANG (Realita) - Menyambut Bulan Bakti Nelayan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Madura mengoptimalkan upayanya dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui program-programnya. Kamis (11/11/2021) mereka mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan pada Kelompok Usaha Bersama dan Keluarga Nelayan Perikanan Tangkap di Sampang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada nelayan, pekerja sektor bukan penerima upah (BPU).
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Vinca menekankan, BPJS Ketenagakerjaan beda dengan BPJS Kesehatan yang lebih dikenal masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan tugasnya memberikan jaminan sosial pada pekerja atau keluarganya jika pekerja telah terdaftar sebagai peserta.
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan atau pekerja BPU ini adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan mengikuti program yang iurannya cukup terjangkau itu, jika nelayan mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit tanpa batas ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan nelayan meninggal dunia, manfaat program untuk ahli warisnya sebesar 48 x upah yang dilaporkan, atau kisaran Rp 48 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk maksimal 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang total maksimalnya dapat mencapai Rp 174 juta.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Kemudian, jika nelayan meninggal dunia biasa, bukan akibat kecelakaan kerja, manfaat program JKM untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta. Sedangkan untuk program JHT, terang Vinca, sifatnya tabungan yang akan dikembalikan pada nelayan atau keluarganya bila nelayan sudah tidak mampu bekerja atau meninggal dunia.
"Manfaat program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya melindungi diri pekerja saja, tapi juga untuk keluarganya," kata Vinca. "Meski dalam satu keluarga yang jadi peserta hanya yang bekerja, manfaatnya juga untuk ahli warisnya," tandasnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Vinca berharap dari kegiatan sosialisasi ini akan menambah jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK dari sektor nelayan. Di Kabupaten Sampang, menurut data di Pemkab setempat, ada sekitar 14.000 nelayan. Mereka baru sebagian yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. gan
Editor : Redaksi