PONOROGO (Realita)- Masih maraknya aktifitas tambang ilegal di Kabupaten Ponorogo, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo angkat suara. Bahkan kalangan legislatif ini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengambil sikap tegas atas aktifitas tambang bodong tersebut
Hal ini diungkapkan, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto. Ia mengatakan, langkah tegas atas maraknya aktifitas tambang tak berijin di Ponorogo harus segera diambil. Selain merusak alam, aktifitas hilir mudik truk pengangkut matrial tambang yang melibihi batas tonase berdampak pada rusaknya infrastruktur jalan di Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
" Saya berharap Pemkab bertindak tegas kepada penambang liar terutama penambang liar skala besar, kenapa? ini berdampak sangat luar biasa, tingkat kerusakan jalan kita selain kualitasnya masih perlu ditingkatkan lagi. Ini adalah kurang tegasnya petugas untuk mengambil sikap atau tindakan kepada pembawa hasil tambang ini," ujarnya, Jumat ( 12/11).
Sunarto juga meminta Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Pemkab yang berkaitan dengan tambang, segera melakukan langkah nyata untuk mengendalikan hilir mudik truk tambang yang menyalahi aturan.
" Pemkab dan OPD terkait mengambil sikap tegas terhadap penambang liar dan ilegal yang memang tonasinya melebihi ketentuan yang ada," tegasnya.
Baca juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
Ia mengaku, untuk mendorong penyelamatan pontensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang akibat tambang ilegal, pihaknya berencana akan memanggil OPD terkait dalam waktu dekat ini.
" Ini akan kita tindak lanjuti kepada Komisi yang bersangkutan agar menindak lanjuti. Kapankah RDP atau Sidak, dan ini menjadi komitmen bersama antara Dewan dan Pemkab untuk mengurangi kerusakan jalan kita. Termasuk lost (hilang.red) PAD kita yang hilang," ungkapnya.
Baca juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
Diketahui sebelumnya, dua tambang di Kecamatan Pulung tepatnya di Desa Serag dan Dukuh Seprahu Desa Pomahan dihentikan sementara aktifitasnya oleh Sat-Reskrim Polres Ponorogo. Ini menyusul dua tambang itu diketahui tidak mengantongi ijin oprasional alias bodong.adv/lin
Editor : Redaksi