Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Tertibkan Tambak Udang Langgar Aturan

realita.co
Mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor Pemkab Sumenep.

SUMENEP (Realita)- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (31/3/2021).

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Pemkab Sumenep menertibkan pengusaha tambak udang yang melanggar aturan. "Kami minta Pemkab menutup tambak udang yang melanggar aturan," teriak korlap aksi, Moh. Sutrisno.

Baca juga: Pemkab Sumenep Diganjar Dua Penghargaan sebagai Penghasil Sapi dan Ikan Terbesar di Jatim

Menurut Sutris, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, ada beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah pengusaha tambak udang. Mulai dari persoalan izin, sempadan pantai hingga pencemaran lingkungan.

"Data-data pelanggaran itu sudah kami berikan kepada Pemkab Sumenep, agar dilakukan penindakan secara tegas," tuturnya.

Baca juga: Urai Kemacetan, Proyek Jalan Menganti Wiyung - Babatan Unesa Surabaya Ditarget Rampung Desember

Adapun tambak udang yang diduga melanggar aturan diantaranya, CV. Indah Grup yang berlokasi di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, CV. Madura Marina Lestari di Desa Andulang, Kecamatan Gapura. 

Selain itu, ada tambak udang ilegal di Desa Romben Barat, Kecamatan Dungkek, beberapa tambak udang yang berlokasi di sebelah barat pantai wisata Lombang Kecamatan Batang-batang, dan PT. HSTM di Desa Badur, Kecamatan Batuputih.

Baca juga: Satpol PP Sumenep Tingkatkan Pengawasan Rokok Ilegal melalui Siroleg

"Hari ini kami minta ketegasan Bupati Sumenep untuk menindak tegas pengusaha tambak udang yang tidak taat terhadap aturan dan merusak lingkungan," tandas Sutris.

Pantauan di lokasi, hingga berita ini ditulis belum ada satupun pihak Pemkab Sumenep menemui mahasiswa untuk memberikan pernyataan terkait tuntutan pendemo. haz

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru