Musnahkan BB Pidana 2021, Jaksa Akui Kasus Narkoba Jadi Primadona di Ponorogo

realita.co
Pemusnahan BB perkara Pidum oleh Kejari Ponorogo.

PONOROGO (Realita)-Ribuan  Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Pidum) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Tercatat, 2.000 BB dan 182 perkara pidum yang telah incrah selama tahun 2021 ini, dimusnakan jaksa dengan cara dibakar dan dihancurkan, Selasa (07/12).

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Ponorogo Sujadi mengatakan, selama tahun 2021 kasus Narkoba menjadi primadona dengan 55 perkara, diikuti kasus perjudian 46 perkara, kasus pencabulan dan pembunuhan 39 perkara, penipuan dan penggelapan 22 perkara, serta kasus ilegal logging 20 perkara.

Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Tanjung Perak Musnahkan 100 Ton Pupuk Ilegal

" Narkoba paling banyak, sementara untuk miras nihil tahun 2021 ini," ujarnya. 

Baca juga: Buron 8 Bulan, Lete Tersangka Kasus KUR Fiktif BRI Ponorogo Ditangkap, Dibekuk di Jalan

Sujadi mengaku, kasus Narkoba yang paling banyak diungkap adalah peredaran pil dobel L (Pil koplo.red) dengan total BB 10.000 butir, sementara sabu-sabu 41,39 gram. Pihaknya mengeklaim dampak PPKM menjadi pemicu banyaknya warga Ponorogo mengkonsumsi narkoba." Salah satunya mungkin itu yang menjadi pemicu," pungkasnya.lin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru