BANGKALAN (Realita) - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2021, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Madura mengajak peserta BPJAMSOSTEK, baik tenaga kerja maupun pemberi kerja, untuk tidak melakukan gratifikasi dan korupsi. Kegiatan ini dilakukan BPJAMSOSTEK Madura di kantornya, Kamis (9/12/2021).
Kepala BPJAMSOSTEK Madura, Vinca Meitasari, mengatakan, seluruh karyawan BPJAMSOSTEK Madura sangat menjunjung tinggi prinsip good government dan memberikan pelayanan prima tanpa harus menerima suap dari pihak manapun.
Baca juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit
“Sebagai wujud dukungan kami terhadap KPK dan penerapan prinsip good government, kami tidak menerima tanda terimakasih dalam bentuk apapun di dalam proses klaim," lanjut Vinca. "Tidak ada yang namanya tip untuk orang dalam saat proses pengajuan klaim. Komitmen kami memberi kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan," tandasnya.
Dikemukakan, di lingkungan BPJAMSOSTEK ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang mencatat bila ada laporan terkait gratifikasi. Dan yang pasti tindakan-tindakan itu akan ketahuan dan sanksinya cukup berat.
Vinca juga mengimbau peserta untuk tidak tergiur dengan tawaran bantuan pengurusan klaim. Menurutnya, tidak ada prioritas untuk itu. Dia menegaskan, selama berkas pengajuan klaim lengkap, manfaat program BPJAMSOSTEK pasti segera diserahkan kepada peserta atau ahli warisnya.
Baca juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan
Di samping menjelaskan itu, Vinca juga menyampaikan hal-hal yang termasuk kategori korupsi. Dia menyebut, perusahaan atau pemberi kerja yang mendaftarkan sebagian tenaga kerja dan melaporkan sebagian upah itu termasuk kategori korupsi. "Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Tenaga Kerja, PDS Upah itu termasuk korupsi, karena telah menghilangkan dan mengurangi hak pekerja," tegas Vinca.
Karena itu, Vinca berharap peringatan Harkodia kali ini dapat menekan angka Perusahaan Wajib tapi Belum Daftar (PWBD) BPJS Ketenagakerjaan, PDS Tenaga Kerja dan PDS Upah di Madura. "Kami ingin menularkan budaya anti korupsi ke semua pihak, termasuk peserta, para vendor, mitra rumah sakit hingga mitra perusahaan," ucap Vinca.
Baca juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan
Tidak cukup dengan penjelasan itu, dalam kegiatan ini BPJAMSOSTEK Madura juga mengajak para peserta yang hadir untuk menyuarakan reaksi anti korupsi dengan menuliskan pesan kepada KPK bagaimana upaya satu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari di sticky note online yang telah disediakan.
Para peserta yang hadir juga dapat mengunggah foto mereka dengan background dinding dukungan antikorupsi dan dapat diunggah di sosial media sebagai dukungan nyata melawan tindakan korupsi. Selain itu BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut juga membagikan souvenir dan snack kepada mereka.gan
Editor : Redaksi