Menhut Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing

JAKARTA- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni buka suara terkait beredarnya informasi mengenai sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai melakukan audiensi di kantor Kementerian Kehutanan.

Raja Juli menegaskan amplop tersebut tidak pernah diterimanya dan telah dikembalikan sebelum kasus yang menjerat Suhardiman mencuat.

Raja Juli menjelaskan pertemuan dengan Suhardiman berlangsung pada 2 Juni 2026. Setelah audiensi selesai, ia baru mengetahui ada sebuah amplop putih yang ditinggalkan di ruang pertemuan.

Menurutnya, amplop tersebut berada di dalam sebuah map dan ia mengaku tidak mengetahui apa isi di dalamnya. Karena merasa tidak berhak menerima pemberian tersebut, ia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop kepada Bupati Kuansing.

"Saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa dan saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop itu," ujar Raja Juli dalam konferensi pers di Kementerian Kehutanan, Jumat (3/7/2026).

Ia menuturkan pengembalian semula dijadwalkan pada 5 Juni 2026. Namun, rencana itu tertunda lantaran ajudannya harus mendampinginya dalam sejumlah agenda resmi kementerian, termasuk pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Pengembalian akhirnya dilakukan pada 12 Juni 2026 melalui ajudannya, Bambang Hariadi. Raja Juli menyebut proses tersebut berlangsung sekitar 17 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby.

Untuk memperkuat keterangannya, Raja Juli menunjukkan bukti pengembalian berupa tanda terima beserta dokumentasi foto yang mencatat amplop tersebut telah diserahkan kembali pada 12 Juni 2026 pukul 14.57 WIB.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmennya menjaga integritas sebagai penyelenggara negara. Menurutnya, setiap bentuk pemberian yang tidak semestinya harus ditolak agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun konflik kepentingan.

Pernyataan itu disampaikan di tengah perhatian publik terhadap kasus hukum yang menjerat Bupati Kuantan Singingi serta berbagai pihak yang sempat berinteraksi dengannya sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.beb

Editor : Redaksi

Berita Terbaru