MAGETAN (Realita) – Penunjukan Ketua DPRD Magetan definitif kembali menjadi perhatian berbagai kalangan. Di tengah masih berlangsungnya pembahasan terkait kelengkapan administrasi calon pimpinan DPRD, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Magetan Center Corruption Watch (MCCW) meminta seluruh proses dijalankan secara terbuka, profesional, dan akuntabel guna menjaga serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Menurut MCCW, proses pengisian jabatan Ketua DPRD memiliki arti penting karena berlangsung di tengah upaya memulihkan kepercayaan publik pasca kasus korupsi yang pernah menjerat pimpinan DPRD Magetan.
Karena itu, setiap tahapan penetapan harus dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan ruang bagi munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Direktur MCCW, Beni Ardi, mengatakan jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.
"Publik saat ini sangat sensitif terhadap persoalan integritas. Setelah kasus korupsi yang pernah terjadi, jangan sampai proses penunjukan Ketua DPRD justru kembali memunculkan polemik yang menggerus kepercayaan masyarakat," kata Beni, Jumat (3/7/2026).
Ia menilai sejumlah dinamika yang terjadi dalam proses penetapan Ketua DPRD, mulai dari belum diumumkannya pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD, persoalan kelengkapan administrasi calon pimpinan, hingga mekanisme surat-menyurat yang dinilai belum berjalan secara optimal, perlu mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan berbagai persepsi negatif apabila tidak disertai penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.
Beni juga menyoroti beredarnya isu dugaan mahar politik yang berkembang di tengah masyarakat. Meski isu tersebut belum terbukti, ia menilai seluruh pihak berkepentingan perlu memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.
"Kalau memang tidak ada praktik-praktik transaksional, buktikan dengan proses yang transparan. Jangan biarkan isu berkembang tanpa klarifikasi karena yang dirugikan bukan hanya partai politik, tetapi juga citra DPRD sebagai lembaga representasi rakyat," tegasnya.
Lebih lanjut, Beni menegaskan MCCW tidak mempersoalkan hak politik PKB sebagai partai pemenang pemilu untuk mengusulkan calon Ketua DPRD. Namun, menurutnya, hak tersebut harus dibarengi tanggung jawab moral untuk menghadirkan sosok yang memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, serta kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh fraksi di DPRD maupun pemerintah daerah.
"Yang kami khawatirkan adalah kualitas kepemimpinan DPRD ke depan. Ketua DPRD bukan sekadar jatah partai, tetapi pemimpin lembaga yang harus mampu mengakomodasi berbagai kepentingan politik demi kepentingan masyarakat Magetan," ujarnya.
MCCW berharap momentum pengisian jabatan Ketua DPRD kali ini dapat menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola politik di Kabupaten Magetan. Penetapan pimpinan DPRD diharapkan menjadi contoh praktik demokrasi yang mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi kepentingan politik jangka pendek.
"Magetan membutuhkan pemimpin DPRD yang mampu mengembalikan marwah lembaga, bukan justru menambah daftar polemik baru. Jangan ulangi kesalahan masa lalu. Kepercayaan publik jauh lebih mahal daripada sekadar memenangkan kepentingan politik jangka pendek," pPenunjukan. Yw
Editor : Redaksi