Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Badung, Diterapkan di Kota Batu

realita.co
Wali kota Batu, Dewanti Rumpoko saat kunjungan studi MPP di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

BADUNG (Realita)- Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko, bersama Jajaran Kepala Dinas terkait memimpin kunjungan studi tiru di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang ada di Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada, Jumat (17/12/2021).

Dalam kesempatan ini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, menjelaskan bahwa MPP adalah salah satu pelayanan prioritas untuk masyarakat.

Baca juga: Hj. Dewanti Rumpoko Launching SSD

"Kami mempunyai prioritas pelayanan tebaik, salah satunya membangun komitmen dan merubah paradigma pelayanan," jelasnya.

Baca juga: DLH Kota Batu Akan Merevitalisasi Media Taman Di Kawasan Jalan Dewi Sartika Kota Batu

Sementara itu, Wali Kota Batu mengungkapkan MPP yang ada di Kabupaten Badung, akan di adopsi untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat Kota Batu. 

Kegiatan dilanjutkan dengan melihat pelayanan masyarakat secara langsung di MPP Kabupaten Badung, sekaligus pemaparan alur teknis pelayanan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung.

Baca juga: Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM dengan Berbagai Pertimbangan dan Tetap Waspada

Kunjungan Wali Kota Batu didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dispendukcapil, Dinas Kominfo, Bappelitbangda, Bagian Organisasi, Pemerintahan, Bagian Prokopim dan Bagian Umum.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru