Polres Batu dan Dishub Tertibkan Parkir, untuk Antisipasi Parkir Liar

realita.co
Penertiban parkir bahu jalan di Area Parkir Relokasi Pasar Batu jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (06/01/2022).

BATU (Realita)- Satlantas Polres Batu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu bersinergi menertibkan parkir bahu jalan di Area Parkir Relokasi Pasar Batu jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (06/01/2022).

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani mengatakan." Kami bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melakukan kegiatan bersama untuk penertiban parkir guna memperlancar arus lalu lintas di sepanjang jalan Sultan Agung,” ujar Indah.

Baca juga: Di Hadapan DPRD, Wali Kota Batu Tegaskan WTP Bukan Akhir dari Evaluasi

Lebih lanjut Indah mengungkapkan personel gabungan Satlantas Polres Batu, Dishub dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batu menata water barrier.

“Tujuannya agar bahu jalan yang ditempatkan water barrier tidak digunakan untuk parkir pengunjung Pasar Batu yang membawa kendaraan Roda 2 maupun Roda 4,” ungkap Indah

Baca juga: Pindah Kantor Baru, Pemdes Beji Gelar Prosesi Adat Berdasarkan Perhitungan Hari Baik Dalam Tradisi Jawa

Guna Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas di sepanjang jalan Sultan Agung Satlantas Polres Batu dan Dishub Kota Batu juga melakukan patroli, pengamanan dan monitoring sepanjang jalan Sultan Agung.

“Jadi nantinya setelah dilakukan penertiban ini akan dilanjutkan dengan giat patroli, pengamanan dan monitoring di sepanjang jalan Sultan Agung supaya tidak lagi digunakan untuk parkir bahu jalan,” papar Indah.

Baca juga: Keberadaan Parkir PT JPC Dekat RSUD dr Soedono Dinilai Rawan Ganggu Lalulintas, Satlantas Nilai Aktivitas Perlu Penataan

Dirinya berharap kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk tidak memarkirkan kendaraan bermotor sembarangan utamanya di bahu jalan sepanjang jalan Sultan Agung.

“Demi menciptakan kamseltibcar arus lalu lintas, kami menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk memarkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Batu,” pungkas Indah.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru