JAKARTA (Realita) - Menteri BUMN Erick Tohir kembali sambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jl Sultan Hasanudin no 1 Kebayoran, Jakarta Selatan pada Selasa 11 Januari 2022, dengan mendatangi ruang Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengadukan adanya dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia.
Erick datang pada pukul 11.15 wib dengan menggunakan batik warna cokelat dengan membawa bukti-bukti mengenai pengadaan pesawat ATR 72-600, dan pada pukul 12.30 wib nampak Erick bersama Burhanuddin keluar dari Gedung Menara Kartika yang sudah ditunggu-tunggu oleh awak media.
Baca juga: Dikalahkan Irak, Ranking FIFA Timnas Indonesia Langsung Turun
Sebelum mendatangi Kejagung, Erick mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan, dan ditemukan ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan jenis yang berbeda-beda.
"Tapi secara data memang dalam proses pengadaan pesawatnya, leasing-nya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ungkap Erick.
Baca juga: Kunjungi Booth PLN di IIMS 2024, Menteri BUMN Dorong Kendaraan Berbasis Energi Hijau Tumbuh Masif
Dia menegaskan kedatangannya ke Kejagung hari ini, juga membawa bukti-bukti hasil investigasi oleh pihaknya mengenai adanya indikasi korupsi tersebut, Erick katakan hasil investigasi bukan hanya sekedar tuduhan tidak berdasar, namun secara fakta yang ada.
"Bukan tuduhan, tapi ada fakta yang diberikan," ujarnya.
Baca juga: Pernyataan Boy Thohir dan Deklarasi Perang Kelas, Oligarki Melawan Rakyat Jelata
Sementara itu, Burhanuddin mengatakan bahwa dirinya mendukung manuver Menteri BUMN untuk membuat bersih PT Garuda Indonesia dari tindak pidana korupsi.
"Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick sudah dilakukan," jelasnya. hrd
Editor : Redaksi