Kantor Pinjol Digerebek, Polisi Cari Penyandang Dana

realita.co
Suasana penggerebekan kantor pinjol ilegal.

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol). Penggerebekan kali ini lokasinya berada di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara.

"Iya benar, ini saya mau ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).

Baca juga: Terdesak Biaya Sekolah, Orang Tua di Lamongan Terlilit Pinjol Bunga 50 Persen

Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penggerebekan kantor pinjol tersebut di Jakut tersebut.

Zulpan juga belum membeberkan informasi terkait apakah ada karyawan pinjol yang turut ditangkap saat penggerebekan.

Baca juga: Bank Suroboyo, Penyelamat UMKM dari Jeratan Pinjol dan Rentenir

"Nanti di lokasi, belum disampaikan detailnya sekarang," ucap Zulpan.

Diketahui, di tahun 2021 lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sejumlah kantor pinjol ilegal di wilayah Jakarta.

Baca juga: TPAKD Kota Kediri Gelar Literasi Keuangan, Upaya Antisipasi Pelaku Usaha Terjerat Pinjol

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap sejumlah karyawan di kantor pinjol tersebut. Beberapa di antaranya, bahkan ditetapkan sebagai tersangka.nn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru