MADIUN (Realita) - Aktifitas dunia maya menjadi pantauan tim cyber patrol bentukan Polres Madiun Kota. Maka bagi pengguna media sosial (medsos) agar lebih berhati-hati lagi saat ingin mengunggah sesuatu yang belum tentu kebenarannya.
Jangan sampai informasi yang disebarkan mengandung unsur kebohongan alias hoax. Jika sampai itu terjadi, petugas tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.
Baca juga: Kapolres Kotabaru Menegaskan Informasi yang Beredar Tidak Benar
Hal itu dikatakan Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan usai mengadakan cangkrukan bersama perwakilan awak media, mahasiswa dan pelajar di Edu Park Ngowo Bening Madiun, Kamis (3/2/2022) kemarin. Kegiatan tersebut mengangkat tema 'Peran serta Pers dan Masyarakat Dalam Rangka Memerangi dan Menangkal Hoax Guna Menciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Madiun'.
"Jadi memang anggota kita ada yang patroli di dunia maya, ada juga yang mengamati medsos yang ada," katanya.
Dewa menyebut, jika ditemukan ada pelanggar atau penyebar informasi hoax, Polri akan menerapkan UU ITE. Ini mengingat informasi hoax sangat berbahaya ketika ditelan mentah-mentah oleh masyarakat. Tidak menutup kemungkinan, hoax juga bisa berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat.
"Kalau di Kota Madiun ada konten yang bermuatan SARA itu menjadi intens kita untuk kita waspadai atau kita bisa mengambil sikap agar tidak menyebar luas karena menimbulkan dampak yang berbahaya," ujarnya.
Baca juga: Desak Tuntaskan Kasus Hoaks Goyang Sarangan, TAPH Gruduk Polres Ponorogo
Di Kota Madiun, saat ini tergolong kondusif. Karenanya ia meminta peran serta masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Sebab ia tidak ingin masyarakat terjebak ke dalam informasi yang belum tentu kebenarannya.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Nunik Hariyani menyatakan, dari hasil penelitian, 62,10 persen hoax disebarkan berupa tulisan. Kemudian 37,50 persen berupa gambar, dan 0,40 persen berupa video. Sedangkan berdasarkan data yang ada, saluran terbesar penyebar hoax adalah media sosial. Urutan tertinggi yang digunakan adalah Facebook. Disusul Instagram, Twitter, YouTube dan tiktok.
"Artinya media sosial berisiko sangat tinggi untuk diterpa atau bahkan melakukan hoax. Jadi ciri hoax itu ketika kita mendapatkan informasi itu palsu, informasi bohong, tidak memiliki sumber yang pasti dan ketika informasi itu mengakali kita sebagai pembaca atau pendengar, dimana informasi itu tujuannya memutarkan balikkan fakta dan menyesatkan, itulah hoax," terangnya.
Baca juga: Kasus Hoaks Goyang Sarangan, 3 Terlapor Diperiksa Polres Ponorogo
Dekan FISIP Unmer Madiun itu menyarankan masyarakat untuk menahan diri tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya. Dengan begitu secara tidak langsung masyarakat ikut memerangi dan menangkal informasi hoax.
"Saring benar-benar informasi itu sebelum dibagikan atau diteruskan ke orang lain," tandasnya.paw
Editor : Redaksi