Terduga Pembunuh Juragan Air Isi Ulang di Manukan Surabaya, Dibekuk Polisi

realita.co
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

SURABAYA (Realita)- Satu bulan lebih, kasus pembunuhan juragan depo air isi ulang di Jalan Manukan Tama A3/6, Shien Cuan (67). Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada, Rabu (16/2/2022) pagi.

Saat dikonfirmasi tertangkapnya terduga pelaku pembunuhan di Manukan tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkannya.

Baca juga: Pemilik CV Paris Indo Lisensi Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan David Kurniawan

“Satu terduga pelaku tertangkap sekarang masih kita dalami. Kami masih praduga tidak bersalah,” jelas Mirzal.

Mirzal mengaku identitas terduga pelaku sudah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran anggota Jatanras dan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya serta Polsek Tandes.

Baca juga: Hermanto Oerip Kembali Mangkir, Penyerahan ke Kejaksaan Batal Dilakukan

"Anggota gabungan masih mendalami dan sedang bekerja," Ujarnya.

Saat disinggung tentang identitas terduga pelaku, Mirzal tidak memberikan sedikit informasi. "Nanti biar Kapolrestabes yang memberikan statemen. Kami masih dalami dan praduga tidak bersalah,” tandasnya.

Baca juga: Gerebek Hotel Sparkling, Satreskrim Surabaya Tetapkan ABZ Sebagai Tersangka

Karena polisi hingga kini masih mendalami atribut yang dikenakan terduga pelaku saat kejadian dan disesuaikan dengan yang di CCTV.

“Sementara kita tetap praduga tak bersalah masih kita dalami. Kita lagi mempersesuaikan atribut yang digunakan pada saat kejadian. Contohnya jaket,” ungkap Mirzal. Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru