SURABAYA (Realita)- Dua pelaku curanmor Herman Harianto (25), warga Jalan Sombo dan Kiki Ananda (26), warga Jalan Sidodadi X, diringkus anggota Reskrim Polsek Bubutan Surabaya setelah melakukan aksinya di Jalan Blauran Gang V.
Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi di Jalan Pasar Kembang, saat itu keduanya hendak mencari sasaran motor yang akan dicuri.
Baca juga: Nekat Rampas Motor Warga Sampit, Pria Ini Diamuk Massa
“Anggota kami curiga karena kedua tersangka boncengan dengan mengendarai motor Vario warna merah tanpa nopol,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang, Jumat (18/2/2022).
Merasa curiga, polisi lalu mengikuti kedua pelaku hingga di Jalan Pasar Kembang lalu berusaha menghentikan laju motor yang dikendarainya. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti kunci letter T.
Baca juga: Dua Maling Motor Dihajar Warga, 1 Tewas
“Saat kami geledah kami temukan 3 buah kunci leter T dan 4 buah anak kunci motor dari berbagai jenis kendaraan,” ungkap Olloan.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku usai mencuri motor Satria nopol B 4085 BXA, pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, di depan rumah Jalan Blauran V.
Baca juga: Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah
Dirasa terbukti, polisi lantas menggiring kedua pelaku menuju Mapolsek Bubutan guna diproses hukum lebih lanjut. “Saat ini kami masih kembangkan lagi untuk mengetahui di mana saja kedua tersangka mencuri motor,” tandas Olloan. Sd
Editor : Redaksi