SIDOARJO (Realita) - Hilangnya minyak goreng (migor) dari pasar setelah pemerintah menetapkan harga Rp 14.000 untuk kemasan pabrikan mulai terjawab. Setelah Makassar, di Sidoarjo Jawa Timur juga ditemukan ribuan kardus migor yang ditimbun di gudang.
Untuk diketahui, setelah dari Surabaya, tim yang dipimpin Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuju Sidoarjo, Jawa Timur. Tim tiba di sebuah pabrik PT Cipta Perkasa Oleindo (CPO) di Jl Surowongso 152 Karangbong, Gedangan, Sidoarjo, salah satu distributor minyak goreng terbesar di Jawa Timur. Dari hasil Sidak tersebut, Mendag menemukan ribuan kardus berisi minyak goreng kemasan. Mendag meminta pimpinan CPO menggelontorkan stok minyak goreng kemasan dari gudangnya ke Pasar.
Baca juga: Penjualan Minyak Goreng Menurun 11 Persen
Mendag pun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan selama 24 jam terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal tersebut ditegaskan Mendag setelah mengetahui masih ada harga minyak goreng yang tidak terjangkau masyarakat, di sela melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik di Jawa Timur.
“Saya telah memerintahkan Tim Kemendag untuk terus melanjutkan pengawasan dan pemantauan lapangan selama 24 jam di seluruh Provinsi agar tidak ada lagi kendala dan hambatan distribusi minyak goreng,” kata Luti dalam keterangan resmi, Sabtu (19/2/2022).
Dalam sidak yang dilakukan Jumat (18/2/2022) tersebut, Lutfi masih menemukan harga minyak goreng yang masih tinggi. Bahkan, Lutfi mengaku tak habis pikir setelah menjelaskan alasan para pedagang.”Kemarin, saya sudah ke Makassar. Di sana barangnya ada dan harganya terjangkau. Mestinya, di Surabaya harganya juga terjangkau. Karena ini hub dari pada pengolahan dan distribusi minyak goreng,” jelasnya.
Lutfi pun sempat berbincang dengan para pedagang. Namun, ia tak menyangka bahwa para pedagang menyebut harga minyak goreng curah di Surabaya justru lebih mahal dibandingkan di Makassar. Padahal, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pasokan minyak goreng yang telah terealisasi di Jawa Timur per tanggal 18 Februari 2022 adalah sebesar 14 juta liter.
Baca juga: Kartel Narkoba Bersenjata Serbu Stasiun TV saat Siaran Langsung
Data Kementerian Perdagangan juga mencatat, sebanyak 73 juta liter minyak goreng telah digelontorkan dalam kurun waktu 4 hari terakhir untuk kebutuhan nasional.”Saya sudah memerintahkan untuk menyetok truk minyak goreng curah seharga Rp 10.500 per liter untuk pedagang di pasar ini. Supaya harga yang dijual ke masyarakat tidak lebih dari Rp 11.500 per liter,” kata Lutfi.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono sebelumnya telah meminta otoritas perdagangan untuk memangkas waktu tunggu pengisian stok minyak goreng di jaringan minimarket atau toko swalayan.
Edy mengatakan, jaringan ritel modern sudah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET). Namun, memang ada kekosongan stok di sejumlah ritel. ”Kita mengimbau masyarakat untuk membeli minyak sesuai keperluan dan tidak perlu berlebihan karena hanya akan memperburuk situasi,” ujar Edy.
Baca juga: Bank Jatim Dikunjungi Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Bank Dunia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, penimbun minyak goreng bisa diancam kurungan pidana selama 5 tahun. Ancaman pidana ini berlaku bagi semua pihak yang berani menimbun minyak goreng.
“Pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000.000,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (21/2).hk
Editor : Redaksi