PONOROGO (Realita)- Pasca resmi ditetapkan tersangka, T (29) Guru Ngaji di kawasan Perumahan Daerah (Perumda) Tingkat II Kabupaten Ponorogo. Penyidik Polres Ponorogo akhirnya membeberkan lokasi aksi bejat yang dilakukan Mahasiswa smester akhir salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Ponorogo.
Tak tanggung-tanggung, tersangka T mencabuli 6 bocah laki-laki yang merupakan murid mengajinya, di dalam Masjid Jami' Perumda di Kelurahan Keniten Kecamatan Ponorogo.
Baca juga: Pemkot Beri Beasiswa S1 dan Penguatan Wawasan untuk 200 Guru PAUD-TK se-Kota Surabaya
Hal ini benarkan Kasat Reskrim Polres Ponorogo Jeifison Sitorus. Dalam aksinya, tersangka membujuk korban untuk masuk ke dalam masjid. Di dalam masjid ini lah, tersangka memangku korban dan kemudia melakukan aksi cabulnya kepada korban-korbanya yang masih di bawah umur tersebut.
Baca juga: Diduga Tipu Urusan Tanah, Guru Ngaji di Sidoarjo Dituntut 3 Tahun Penjara
" Jadi selesai kegiatan tsk mengajak korban ke dalam masjid, modus dengan cara memangku langsung mengarah ke kegiatan cabul tersebut. Mayoritas di masjid," ujarnya, Jumat (11/03/2022).
Jeifson mengaku, saat ini sejumlah korban mengaku trauma. Pihaknya pun telah menggandeng Bidang Perlindungan Perempuaj dan Anak (PPA) Dinas Sosial Ponorogo untuk memberi pendampingan terhadap para korban.
Baca juga: Saat Kecil Pernah Dilecehkan, Saepudin Kini Cabuli 17 Murid Ngajinya
" Kita gandeng Dinas Sosial untuk memulihkan kondisi sikis para korban ini," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi