PONOROGO (Realita)- Pasca resmi ditetapkan tersangka, T (29) Guru Ngaji di kawasan Perumahan Daerah (Perumda) Tingkat II Kabupaten Ponorogo. Penyidik Polres Ponorogo akhirnya membeberkan lokasi aksi bejat yang dilakukan Mahasiswa smester akhir salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Ponorogo.
Tak tanggung-tanggung, tersangka T mencabuli 6 bocah laki-laki yang merupakan murid mengajinya, di dalam Masjid Jami' Perumda di Kelurahan Keniten Kecamatan Ponorogo.
Baca juga: Cabuli Para Santrinya, Pengasuh Ponpes di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara dan Dikebiri Kimia
Hal ini benarkan Kasat Reskrim Polres Ponorogo Jeifison Sitorus. Dalam aksinya, tersangka membujuk korban untuk masuk ke dalam masjid. Di dalam masjid ini lah, tersangka memangku korban dan kemudia melakukan aksi cabulnya kepada korban-korbanya yang masih di bawah umur tersebut.
Baca juga: Modus Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Muridnya, Iming-imingi dengan Uang Rp 10 Ribu hingga Mengancam
" Jadi selesai kegiatan tsk mengajak korban ke dalam masjid, modus dengan cara memangku langsung mengarah ke kegiatan cabul tersebut. Mayoritas di masjid," ujarnya, Jumat (11/03/2022).
Jeifson mengaku, saat ini sejumlah korban mengaku trauma. Pihaknya pun telah menggandeng Bidang Perlindungan Perempuaj dan Anak (PPA) Dinas Sosial Ponorogo untuk memberi pendampingan terhadap para korban.
Baca juga: Terkait Dugaan Pelecehan Siswi SD di Depok, Ini Langkah yang Diambil Pemkot
" Kita gandeng Dinas Sosial untuk memulihkan kondisi sikis para korban ini," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi