Bacok Korban dengan Golok saat Tawuran, Arek Genteng Surabaya Diringkus

realita.co
FF (19), pelaku pembacokan, asal Jalan Genting Surabaya di pamerkan oleh pihak kepolisian saat gelar press release.

SURABAYA (Realita)- Salah satu dari beberapa pemuda yang melakukan aksi tawuran dibekuk Satreskrim Polres Tanjung Petak Surabaya. Tersangka berinisial FF (19), asal Jalan Genteng Surabaya.

Pelaku terlibat aksi tawuran dan saling serang antar kelompok. Hingga saat berhadapan dengan korban, pelaku mengeluarkan sebilah golok dan tak segan-segan membacok korban sehingga mengenai bagian tangan korban.

Baca juga: Geber-Geber Motor, Petani di Labuhanratu Tewas Dibacok Kapak

Aksi penganiayaan itu terjadi tanggal 03 April 2022, di depan rumah Jalan Tambak Asri No. 190 Surabaya. Pelaku yang saat itu mendapat kabar adanya tawuran kemudian langsung mengambil Golok Panjang yang disimpan di lemari kamar lalu menuju ke Tambak Asri Surabaya.

Sesampainya di lokasi, sudah berkumpul antara grup pemuda daerah Tambak Asri Gg. 25 Surabaya dengan Pemuda daerah Tambak Asri Binakarya Surabaya.

“Kedua kubu kemudian saling menyerang. Sekira pukul 03.00 WIB saat kubu pelaku diserang tiba-tiba ada seseorang pemuda yang melempar mengenai badan pelaku kemudian langsung membalas dengan mengeluarkan Golok Panjang,” jelas AKBP Anton Elfrino, Kapolres Tanjung Perak, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Pembacokan di Malam Hari Bikin Resah Warga

Pelaku membacok korban sebanyak 1 kali mengenai bagian tangan. Selanjutnya pelaku melarikan diri menuju rumah Genting Tambak Dalam untuk menyembunyikan Goloknya.

“Usai beraksi, bersembunyi disekitar Jalan Kalianak Surabaya sambil menunggu pagi untuk berangkat ke Sepanjang Sidoarjo juga untuk bersembunyi,” tambah Anton.

Anggota opsnal Jatanras yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan dan hasil dari analisa dan didukung oleh saksi saksi ditemukan tempat persembunyiannya di wilayah Sidoarjo.

Baca juga: Siswa SMA di Badung Berkelahi, Bukan Dilerai, Oknum Guru Minta Tarung Bebas

Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan juga melakukan penggeledahan di rumahnya yang didapati senjata tajam dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat tawuran.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. “Motifnya menurut pelaku, dia tidak terima melihat perkumpulan grup pemuda daerah Tambak Asri Gg. 25 Surabaya keadaan kalah tawuran,” pungkas AKBP Anton. Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru