Naik Pickup, Kapolres Blitar Kota Kembalikan Barang Bukti Hasil Pencurian ke Korban

realita.co

BLITAR (Realita)- Kerja Cepat Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Srengat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Srengat AKP Waras bersama 2 orang anggotanya berhasil mengamankan Barang Bukti kasus pencurian mobil jenis Pick up L300, Pada Selasa (5/04/22).

Atas keberhasilan tersebut Kapolres Blitar Kota mengapresiasi  terhadap apa yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek Srengat yang dipimpin oleh Kanit reskrim sendiri yakni AKP Waras.

Baca juga: Kerangka Manusia Terkubur di Bawah Lantai Kamar Rumah, Gegerkan Warga Kota Blitar

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, Mobil Pick up milik korban ditemukan tidak sampai 1x24 jam setelah diketahui hilang dicuri.

Setelah mobil pick up berhasil ditemukan, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kapolsek Srengat Kompol Yusuf langsung menyerahkan barang bukti tersebut kepada korban.

Kapolres Blitar Kota dan Kapolsek Srengat bersama-sama naik mobil Pick up tersebut untuk mengantarkan barang bukti kepada korban.

Korban atas nama Sumarno terlihat bahagia saat mobil pik up jenis L300 milik CV perusahaannya sudah ditemukan.

Sumarno adalah seorang mandor proyek pembangunan minimarket yang saat ini sedang melaksanakan pembangunan di Togogan Srengat. Sumarno berterima kasih kepada jajaran Polres Blitar Kota dan Polsek Srengat atas kerja cepat menemukan mobil perusahaannya yang hilang.

"Terimakasih bapak Kapolres Blitar Kota dan Kapolsek Srengat, tidak sampai 24 jam mobil pick up sudah ditemukan dan langsung diantar ke tempat kami,"kata Sumarno.

Baca juga: Tangkap Kurir Narkoba, Polsek Sukorejo Polres Kota Blitar

Mobil pick up L300 tersebut hilang dicuri pada hari Selasa 5/04/2022 pagi hari kurang lebih sekitar jam 03.00 wib - Subuh.

Mengetahui mobil pickup milik perusahaannya dicuri, Sumarno segera melapor ke Polsek Srengat. Karena tempat kejadian perkara dengan Polsek Srengat juga tidak jauh.

Setelah menerima laporan, Polsek Srengat langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pickup itu.

Unit Reskrim Polsek Srengat melakukan pengejaran terhadap pelaku ke arah Kediri karena ada saksi yang melihat arah pelaku yaitu ke arah kediri.

Baca juga: Go Green, 9 Polsek Serentak Tanam Pohon Bersama Kapolresta Blitar

Ternyata benar, Tim Unit Reskrim Polsek Srengat menemukan mobil pikap milik korban disembunyikan di sebuah pekarangan kosong di bawah pohon bambu, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

AKBP Argowiyono juga mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati saat memarkir kendaraannya.

Ia meminta warga memberikan kunci pengaman tambahan pada kendaraan dan kamera CCTV di lokasi parkir untuk antisipasi aksi pencurian.

"Sekarang sedang marak lagi pencurian kendaraan bermotor termasuk mobil pikap. Kami minta masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraannya," kata Kapolres Blitar Kota AKBP ArgowiyonoArgowiyono.fe

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru