MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan melelang kendaraan dinas.
Sekertaris BKAD Kota Madiun, Sidik Muktiaji mengatakan, rencananya lelang 64 kendaraan plat merah bakal dilakukan pekan depan. Ini sebagai upaya penghapusan aset kendaraan roda dua dan roda tiga. Adapun kendaraan yang dilelang diantaranya, 54 motor roda dua, 4 unit roda tiga, dan 3 unit roda empat.
Baca juga: Rencana Relokasi PKL Kawasan Alon-Alon Kota Madiun Tuai Penolakan, Ini Alasannya
"Ini baru dapat jadwal dari kantor lelang, rencana minggu depan," katanya, Kamis (7/4/2022).
Untuk tahun produksinya bervariasi. Mulai tahun 1989, hingga kendaraan keluaran tahun 2013.
Baca juga: Jaga Kebersihan Kota, Pemkot Madiun Kaji Relokasi PKL Alun-Alun
"Begitu turun pengumuman lelang, minggu depan mulai proses. Kalau sudah diumumkan ya boleh dilihat fisiknya, yang minat daftar ke kantor lelang buka virtual account, jaminan sesuai dengan daftar," ujarnya.paw
Baca juga: Pencairan THR ASN Pemkot Madiun 2026 Terancam Molor, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Editor : Redaksi