MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan melelang kendaraan dinas.
Sekertaris BKAD Kota Madiun, Sidik Muktiaji mengatakan, rencananya lelang 64 kendaraan plat merah bakal dilakukan pekan depan. Ini sebagai upaya penghapusan aset kendaraan roda dua dan roda tiga. Adapun kendaraan yang dilelang diantaranya, 54 motor roda dua, 4 unit roda tiga, dan 3 unit roda empat.
Baca juga: Optimalkan PAD, Pemkot Madiun Bersama Polisi Tertibkan Kendaraan dan Ingatkan Wajib Pajak
"Ini baru dapat jadwal dari kantor lelang, rencana minggu depan," katanya, Kamis (7/4/2022).
Untuk tahun produksinya bervariasi. Mulai tahun 1989, hingga kendaraan keluaran tahun 2013.
Baca juga: Plt Wali Kota Madiun Rotasi Enam Pejabat Eselon IIB, Ini Jabatan Barunya
"Begitu turun pengumuman lelang, minggu depan mulai proses. Kalau sudah diumumkan ya boleh dilihat fisiknya, yang minat daftar ke kantor lelang buka virtual account, jaminan sesuai dengan daftar," ujarnya.paw
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Sisir Sejumlah Toko dan Warung, Rokok Ilegal Tak Ditemukan
Editor : Redaksi