Pemkot Madiun Akan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas

realita.co
54 motor roda dua, 4 unit roda tiga, dan 3 unit roda empat, yang akan dilelang.

MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan melelang kendaraan dinas.

Sekertaris BKAD Kota Madiun, Sidik Muktiaji mengatakan, rencananya lelang 64 kendaraan plat merah bakal dilakukan pekan depan. Ini sebagai upaya penghapusan aset kendaraan roda dua dan roda tiga. Adapun kendaraan yang dilelang diantaranya, 54 motor roda dua, 4 unit roda tiga, dan 3 unit roda empat. 

Baca juga: Pertimbangkan Aspirasi Warga, Pemkot Madiun Batalkan Penggunaan Fasum Bumi Antariksa untuk Kantor KMP

 "Ini baru dapat jadwal dari kantor lelang, rencana minggu depan," katanya, Kamis (7/4/2022).

Untuk tahun produksinya bervariasi. Mulai tahun 1989, hingga kendaraan keluaran tahun 2013. 

Baca juga: Pemkot Madiun Kembali Disomasi, Pedagang Pasar Besar Nilai Pengalihan Izin Kios Merugikan

 "Begitu turun pengumuman lelang, minggu depan mulai proses. Kalau sudah diumumkan ya boleh dilihat fisiknya, yang minat daftar ke kantor lelang buka virtual account, jaminan sesuai dengan daftar," ujarnya.paw

Baca juga: SDN Tambakmas 01 Raih Juara 1 Lomba Karawitan 2025: Suara Gamelan yang Jadi Kebanggaan Madiun

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru