Gawat! Mo Salah Tolak Perpanjangan Kontrak dengan Liverpool

realita.co
Mohamed Salah.

LIVERPOOL- Mohamed Salah dilaporkan telah menolak tawaran kontrak baru yang sudah disodorkan Liverpool. Tawaran The Reds itu tidak sesuai dengan keinginan Salah.

Salah merupakan pemain penting bagi Liverpool. Dia telah mencetak 152 gol dari 237 pertandingan sejak bergabung dengan The Reds dari AS Roma pada 2017.

Baca juga: Juergen Klopp Bakal Hengkang dari Liverpool Akhir Musim Ini

Namun dalam beberapa bulan terakhir, masa depan Salah cukup ramai dibahas. Ini disebabkan kontrak sang winger yang akan berakhir pada tahun 2023.

Sejauh ini belum ada tanda-tanda Salah akan memperbaharui kontraknya di Liverpool. Alhasil pemain asal Mesir tersebut sudah mulai dikaitkan dengan kepindahannya dari Anfield.

Keinginan Liverpool untuk memperpanjang masa bakti Salah masih bertepuk sebelah tangan. The Guardian mengklaim tawaran kontrak baru The Reds yang diajukan pada bulan Desember ditolak oleh Salah.

Salah sebenarnya masih punya keinginan untuk tetap bertahan di Merseyside lebih lama. Namun, dia merasa pantas mendapatkan kontrak yang lebih baik daripada yang ditawarkan kepadanya.

Baca juga: Mo Salah Cidera, Absen di Piala Afrika

Menurut laporan itu, Salah masih bahagia bermain di Premier League. Dia terbuka untuk bergabung dengan klub rival Premier League lainnya apabila gagal meneken kontrak baru di Anfield.

Saat konferensi pers jelang laga Brighton vs Liverpool, Jurgen Klopp berbicara soal kontrak Salah. Klopp menyebut The Reds sudah lakukan segala cara untuk memperpanjang kontrak Salah.

"Kami selalu menjadi klub yang sangat ambisius. Jadi sekarang tinggal Mo yang harus mengambil keputusan," ucap Klopp seperti dilansir Liverpool Echo.

Baca juga: Salah Bakal Hengkang Sementara dari Liverpool

"Pihak klub sudah melakukan apa yang harusnya kami lakukan. Dan segalanya berjalan dengan baik.

"Saat ini belum ada keputusan yang dibuat. Mo belum menandatangani atau menolak tawaran kami, jadi kami hanya perlu menunggu," terang Klopp.bos

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru