Sebut Vaksin Berbahaya Bagi Anak, Ketua Komnas PA Diadukan ke Polda Jatim

SURABAYA (Realita)- Organisasi Masyarakat (Ormas) Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita), mengunjungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim untuk mengadukan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.

Ketua Ormas Macita, Mohammad Hasan mengatakan, pihaknya melaporkan Arist atas statement di sejumlah media yang meminta vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun, karena disebut berbahaya bagi tumbuh kembang anak.

Baca Juga: Cegah Diare pada Balita, Pemkot Surabaya Gancar Vaksinasi Rotavirus

"Pernyataannya beliau di Medsos membuat ibu-ibu yang punya anak kecil itu resah. Padahal saya nilai pernyataan yang bersangkutan itu hoax. Kalau tidak hoax. Mestinya beliau menunjukkan data, kalau memang vaksinasi untuk anak dibawah umur yang dimaksud itu berbahaya," katanya di Polda Jatim, Selasa (24/5/2022).

Hasan meyakini, bahwa vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah tak akan membahayakan masyarakat. Sebab, ada pakar dan ahli yang dilibatkan dalam pengaplikasian vaksin tersebut, sebelum disuntikkan secara masal ke tubuh masyarakat Indonesia.

"Mestinya saya harapkan Pak Sirait, dapat menunjukkan data-data itu, kalau memang vaksin bagi anak berbahaya, adu nanti dengan data pakar-pakar negara. Ini kan sudah menghambat program vaksinasi, kan sudah bertentangan dengan UU Kesehatan," tambahnya.

Dalam aduan tersebut, Hasan membawa beberapa saksi dan bukti dalam berkas yang diserahkan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga: Lagi, BIN Keliling Gelar Vaksin di Lapak UMKM Kota Madiun

"Yang jelas, saya membawa beberapa saksi dan membawa komentar beliau yang sempat diunggah di beberapa media online. Anak dibawah umur ini seakan-akan terancam dengan adanya vaksin. Nah ini kami tidak terima sebagai Ormas Masyarakat Cinta Tanah Air," pungkasnya.

Cilegon dalam

Sementara Lenny, salah satu orang tua yang mengaku resah dan khawatir atas pernyataan Arist meminta yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perkataannya, sesuai dengan data yang dimiliki.

"Saya disini sebagai orang tua yang memiliki anak usia mau 6 tahun dan belum divaksin merasa khawatir. Saya ingin memberikan masukan, supaya dari pihak Pak Sirait bisa bertanggung jawab dengan pernyataan beliaunya sendiri," tandasnya

Baca Juga: Pengaduan AMS Soal Vaksin Anak Bahaya, Polisi Minta Bukti Tambahan

Terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut, pihaknya masih melakukan pengecekan.

"Ini saya cek Mas," singkatnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru