Pesta Miras, Lima Pemuda di Sumenep Diamankan Polisi

SUMENEP (Realita) - Lima orang pemuda di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan Unit Patko 801 Sat Sabhara Polres setempat, Minggu (9/5/2021).

Mereka diamankan di Taman Edukasi, Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, saat asyik pesta minuman keras (miras) pada bulan Ramadan 1442 H.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Dapati 2 RHU Jual Mihol saat Ramadan, Sita 24 Botol hingga Lakukan Penyegelan!

Identitas lima pemuda itu diantaranya, berinisial A, F, S. Ketiganya warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Inisial A, warga Desa Bangselok dan D warga Saronggi, Sumenep.

Baca Juga: Rutin Gelar Operasi Minuman Beralkohol, selama Sebulan Satpol PP Surabaya Amankan 146 Botol Mihol

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan, di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan satu plastik minuman keras jenis anggur merah. “Itu sisa miras yang sudah dikonsumsi,” katanya.

Cilegon dalam

Sementara barang bukti (BB) lain yang diamankan, tiga unit sepeda motor, masing-masing nopol M 2191 T, M 5800 V dan M 6728 TG.

Baca Juga: Langgar Perwali, Satpol PP Surabaya Razia Toko Kelontong yang Jual Mihol

“Mereka yang terjaring itu, besok (10/5) akan dilaksanakan pemeriksaan kembali di Mako Satsabhara Polres Sumenep,” ujarnya.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru