Polsek Pujon Bersama DPRD Kabupaten Malang Adakan Rakor

BATU (Realita)- Polres Batu melalui Polsek Pujon menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) bersama Muspika Kecamatan Pujon terkait upaya pencegahan dan pengendalian wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku), bertempat di Pendopo Kecamatan Pujon. Rabu (25/05/2022).

Rakor tersebut juga membahas tentang  kebijakan dan regulasi pelayanan pencegahan pengendalian wabah PMK di wilayah Kecamatan Pujon di hadiri peternak sapi se-kecamatan Pujon.

Baca Juga: Polres Batu Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Yang juga dihadiri para anggota Dewan dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang  Dofic Soroanggomo, SE , Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Drs Abdul Rokhim, Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang Ibu Tantri Bararoh SE, M. SI, M. Ak.

Ikut hadir pada Rakor tersebut, Camat Pujon  Akhmad Taufiq J, S. STP MM, Danramil Kapten Inf Diding,  Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Kapolres Batu Sampaikan Jumat Curhat Wadah Tampung Keluhan dan Saran Warga

Dalam keterangannya Kapolsek Pujon AKP Purwanto mewakili Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan digelarnya Rakor ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK khususnya di wilayah Kecamatan Pujon.

Cilegon dalam

"Pada kesempatan itu juga para anggota Dewan dari DPRD Kabupaten Malang meminta kepada seluruh petugas lapangan untuk betul-betul melakukan pengecekan khususnya kepada para peternak sapi.

Baca Juga: Korlantas Polri dan Satlantas Polres Batu Gelar Monev Sosialisasi Modul Blackspot & Trouble Spot 

Termasuk data harian per korwil. Jumlah populasinya berapa dan yang terduga terkena PMK berapa serta jumlah kesembuhannya," ujarnya.

Dari data yang ada tertanggal 26 Mei 2022 untuk wilayah Kecamatan Pujon Kabupaten Malang untuk jumlah hewan ternak yang tersebar di 10 Desa yang ada untuk sapi perah ada 13 yang terjangkit wabah PMK dan telah sembuh 7 ekor dari total sapi perah yang ada 23.214 ekor.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru