Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJAMSOSTEK Sejumlah Rp2,2 M

SURABAYA (Realita) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp2,2 miliar kepada 10 pekerja di Surabaya, Kamis (2/6/2022) sore. Sebelumnya, hal yang sama juga dilakukan Ma’ruf Amin di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penyerahan santunan di Alun-alun Kota Surabaya kali ini didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo. Manfaat program BPJAMSOSTEK yang diserahkan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Dalam sambutannya Ma’ruf Amin berharap, usaha dan pemberdayaan yang dilakukan berbagai pihak ini akan mampu meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan penerima manfaat.

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jawa Timur senilai Rp6,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 523.000 lebih kasus. Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak dengan periode yang sama sebesar Rp31,3 miliar untuk 10.514 anak.

Mensos Risma usai penyerahan santunan menyampaikan, ada beberapa penyerahan santunan yang dilakukan, yang antara lain dari BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Ketenagakerjaan juga membantu program santunan dan juga beasiswa, ada santunan seperti dulu tukang sapu yang mengalami kecelakaan, diserahkan kepada Pak Wagub senilai Rp6,1 triliun,” jelas Risma.

Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo mengutarakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

"Hari ini diserahkan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 10 peserta kami di Surabaya, manfaat diberikan kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia hingga bagi peserta yang mengalami PHK,” terang Anggoro.

Anggoro juga menyampaikan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

“Hadirnya Bapak KH Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo. Bapak Presiden melalui instruksinya meminta seluruh pihak untuk mengoptimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” jelas Anggoro.

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP, dan yang terbaru program JKP.

Disebutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27%. "Untuk itu kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Anggoro.

"Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera,” lanjut dia.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan, penyerahan santunan kepada ahli waris yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ini adalah salah satu bentuk bukti nyata komitmen pemerintah dalam hal mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

"Santunan yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi ahli waris. Untuk itu pentingnya keikutsertaan diri dalam program BPJamsostek adalah hal dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja. Bukan hanya memberikan kepastian perlindungan, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta," tutur Deny.

"Semoga dengan adanya pemberian simbolis ini menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja terutama di Jawa Timur agar melindungi seluruh pekerjanya dengan program BPJAMSOSTEK. Hal ini juga sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat," pungkasnya. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …