Limbah PT BAS, Diduga Cemari Lahan Pertanian Warga Muara Enim

MUARA ENIM (Realita)-  Keberadaan PT. Bara Anugrah Sejahtera (BAS) di Desa Pulau Panggung Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, banyak menuai protes dari masyarakat.

Saat Tim Realita.co melakukan investigasi ke lapangan bersama rekan-rekan LSM Brantas dan aktivis Muara Enim, Senin (6/06/2022),  ditemukan limbah yang diduga milik PT BAS.

Baca Juga: Plt. Camat Pemukan Selatan Tinjau Kondisi Jembatan Menuju Tanjung Semalantakan

"Limbah ini telah mencemari lahan sawah dan perkebunan milik warga atas nama Sahril, sehingga tanaman dan  tumbuhan milik kami mati. Dan sawah yang tadinya dari hasil panen padi bisa menghidupi keluarga, kini tidak bisa lagi digunakan untuk bercocok tananam,"tukas Sahril. 

Ia menambahkan sudah sejak lama PT BAS dimintai pertanggung jawaban. Tapi PT BAS cuek.

"Sejak tahun 2018, kai telah menanyakan prihal kerusakan lahan yang disebabkan oleh Limbah PT. Bara Anugrah Sejahtera (BAS), dan berbagai usaha telah dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban. Namun sampai saat ini PT.BAS belum memberi Jawaban yang pasti kepada Sahri dan keluarga besarnya,"tegas Sahril.

Bahkan Sahril sudah memberi penawaran nilai nominal penggantian lahan milik nya, namun salah satu Humas pekerja PT.BAS mengatakan kita akan Rapat terlebih dahulu sama pimpinan tuturnya,” masih kata Sahril saya berharap kepada PT.BAS Agar segera menyelesaikan permasalahan ini karena ini sudah berlarut larut.

Saat media ini mendatangi kantor PT.BAS untuk meminta konfirmasi masalah ini, langsung diterima Mualim, Karyawan PT.BAS.

"Saya tidak begitu mengetahui prihal ini, dan juga bukan kewenangan saya untuk menjelaskan secara rinci masalah ini, dikarenakan humas kita lagi cuti," tegasnya.

Baca Juga: Sungai Cisadane Stabil dengan Stop Block dan Perbaikan Darurat

Salah satu Aktivis Muara Enim Efriansyah Angkat bicara tentang permasalahan ini.

Dia dengan tegas meminta kepada instansi yang tekait segera menindak lanjuti permasalahan ini, tidak saja keluhan dari masyarakat, tetapi terkait juga pencemaran lingkungan dari areal tambang PT.BAS ini. 

"Kalau perlu stop aktivitas penambangan. Jika tidak mengikuti aturan yang berlaku,ujar Bung Iyan sapaan nya. Saya selaku warga negara dan penduduk asli pribumi kabupaten Muara  Enim sangat tidak terima dengan pencemaran yg dilakukan oleh PT.BAS ini,"tukasnya.

Masih di tempat yang Sama di lokasih ahan milik Sahril,  Yulianto selaku Ketua DPD LSM Brantas Sumsel mengatakan PT.BAS harus bertanggung jawab dengan lahan warga. Pencemaran ini sudah sangat membahayakan masyarakat dan lingkugan.

Baca Juga: Tanah Longsor Memutus Akses Jalan Utama Kecamatan Semende-Kecamatan Panang Enim

”Apalagi sudah juga mencemari sungai enim yang sangat besar dampaknya,"sambungnya.

Dimana sungai enim sebagai sumber kebutuhan masyarakat Kabupaten Muara Enim. 

"Dengan tegas saya meminta kepada DPRD, Dinas dan instansi terkait didalam lingkup kerja pemerintah Sumatera Selatan, erutama DLH kabupaten Muara Enim, Jangan Tutupi segera mencabut Izin Amdal PT.BAS tersebut tutupnya. per

Editor : Redaksi

Berita Terbaru