Kawanan Wartawan yang Peras Gay di Ponorogo, Sudah 4 Kali Beraksi

PONOROGO (Realita)- Aksi pemerasan yang dilakukan 3 kawanan oknum wartawan dan LSM bersama 3 rekannya yang kini masih buron, dengan korban seorang Gay berumur 48 di Kabupaten Ponorogo, rupanya bukan kali ini saja. 

Sindikat pelaku pemerasan berkedok wartawan dan LSM ini tercatat sudah 4 kali beraksi. Dimana 3 aksinya dilakukan di wilayah Ponorogo, yakni di Kecamatan Mlarak dan Siman, sedangkan 1 aksinya dilakukan di Kabupaten Trenggalek. 

Baca Juga: Aktivis LGBT Ditikam Orang Tak Dikenal Depan Rumah

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo mengatakan, dalam aksinya 6 pelaku yang terdiri dari Alfian AS (25) warga Demak, Nuryadi (42), dan Sugeng (42) warga Semarang Jawa Tengah yang berhasil tertangkap, bersama W (52), H (28), I (19) yang kini masih buron memiki peran masing-masing. Dimana I sebagai umpan dan perayu target gay dalam aplikasi WALLA, Nuryadi sebagai bapak I, Alfian dan W serta H sebagai wartawan, dan Sugeng sebagai LSM.

"Jadi setelah mendapat target, pelaku I jadi umpan, usai disetubuhi 5 rekanya ini datang ada yang berpura-pura jadi bapak I, ada yang jadi wartawan dan LSM. Intinya menakuti-nakuti korban dengan imbalan uang," ujarnya, Rabu (08/06/2022). 

Sementara itu, salah satu pelaku pemerasan Alfian mengaku, baru dua bulan magang di media Mitra Post Semarang. Dalam aksinya ia bertugas sebagai pengantar pesan dari W yang menjabat sebagai redaktur media tersebut. 

Baca Juga: Presiden Perintahkan Lempari Batu Kaum Gay

" Saya memang wartawan, baru magang dua bulan di media ini," ujarnya. 

Alfian mengaku alasanya menjadi wartawan untuk menakut-nakuti calon korbannya agar mau menyerahkan uang permintaanya. Tak hanya komunitas gay tagetnya, sejumlah proyek pemerintah juga didatangi untuk diperas. 

Baca Juga: Lettu Anggi Adi Prayoga Bisa Lepas Borgol dan Lari hingga Akhirnya Menyerahkan Diri

" Kadang-kadang proyek-proyek gitu kita foto kita laporkan. Karena biar takut dan mau kasih uang," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya. 3 oknum wartawan dan LSM asal Semarang Jawa Tengah ditangkap Polres Ponorogo, setelah kedapatan memeras seorang Gay asal Desa  Tegalrejo Kecamatan Pulung, sebesar Rp 5 juta dari Rp 13 juta yang diminta. Dalam aksinya para kawanan ini menggunakan modus mengumpankan rekannya untuk bersetubuh dengan komunitas gay, melalui via aplikasi gay WALLA. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru