Soal Penyertaan Modal dan Kontribusi BUMD Pemkab Malang, Para Dirut Masih Bungkam

KABUPATEN MALANG (Realita)- Soal besaran penyertaan modal dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Malang, yang beberapa waktu lalu sempat dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, pada saat Rapat Paripurna Terbuka, hingga saat ini para Direktur Utama (Dirut) perusahaan plat merah milik Pemkab Malang itu masih belum memberikan keterangan.

Di antaranya adalah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang. Media ini mencoba menghubungi Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan atau PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi, dengan menyodorkan beberapa pertanyaan melalui pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp selulernya, Selasa (14/06). 

Baca Juga: Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Kasus di BPR Artha Kanjuruhan, DPRD: Jangan Digantung

Diantaranya, yaitu perihal berapa penyertaan modal oleh Pemkab Malang pada tahun 2021? Apakah ada penambahan hibah dari Pemerintah Pusat hingga per 31 Desember 2021, berapa total penyertaan modalnya?

Selanjutnya, berapa penghasilan kotor yang diperoleh Perumda Tirta Kanjuruhan per 31 Desember 2021dan berapa laba bersih yang diterima Pemkab Malang pertahunnya, dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021?

Diketahui, berdasarkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang tahun anggaran 2020 secara keseluruhan penyertaan Modal dasar yang diberikan Pemkab Malang hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp 126.442.760.481,00. Namun juga terdapat Penyertaan Modal yang masih belum ditetapkan statusnya sebesar Rp 31.292.764.300,00. Bagaimana penjelasan bapak terkait penyertaan modal yang belum ditetapkan statusnya tersebut?

Atas pertanyaan media ini yang disodorkan melalui pesan singkat di WhatsApp selulernya itu, Direktur utama, Syamsul Hadi belum berkomentar apapun.

Namun melalui pihak Humas Perumda Tirta Kanjuruhan, Wahjoe Darmawan justru meminta kedatangan awak media pada besok, Rabu (15/06). 

Begitu juga dengan Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa, Husnul Yakin Syadad, saat dikonfirmasi mengenai penyertaan modal, dimana sesuai data yang dihimpun dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang tahun anggaran 2020 oleh media ini secara keseluruhan penyertaan modal yang sudah disetor sejumlah Rp 13.355.777.379,97. Namun, per 31 Desember 2019, penyertaan modal oleh Pemkab Malang kepada PD Jasa Yasa tercatat sebesar Rp 11.061.870.067,72. Sedangkan per 31 Desember 2020, total penyertaan modal Sejumlah 10.408.738.065,74.

Baca Juga: 10 Orang Diperiksa Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi di BPR Artha Kanjuruhan, Siapa Saja?

"Apabila dilihat dari besaran penyertaan modal tersebut, penyertaan modal jumlahnya mengalami penurunan. Bagaimana bapak bisa menjelaskan ini?" Tulis pertanyaan media ini kepada Dirut PD Jasa Yasa, Selasa (14/06). 

Kemudian, apakah ada penambahan penyertaan modal oleh Pemkab Malang kepada PD Jasa Yasa? Kalau ada berapa totalnya? Selain itu mengenai laba yang dihasilkan PD Jasa Yasa. Berapa laba kotor dan laba bersih yang dihasilkan PD Jasa Yasa setiap tahunnya dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari Plt Dirut PD Jasa Yasa, Husnul Yakin Syadad. 

Sementara media ini juga berusaha konfirmasi kepada Direktur Utama dari PT BPR Artha Kanjuruhan, Ramelan  saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang untuk memenuhi panggilan Kejaksaan perihal  dugaan penyalahgunaan kewenangan di PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, Senin (13/06) Kemarin. Namun Ramelan memilih bungkam kepada media. 

Baca Juga: Dua Bulan, Dugaan Korupsi Dana Bergulir di BPR Artha Kanjuruhan Belum Naik Penyidikan

Sedangkan untuk PT Kigumas, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2012 mengalami kerugian dan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2010. Pada tahun 2012 dan 2013 Laporan Keuangan PT Kigumas telah diaudit oleh salah satu Kantor Akuntan Publik.

Lalu, pada tahun 2020 telah disusun Laporan Keuangan PT. Kigumas berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntansi Publik (SAK ETAP) dan  berdasarkan Laporan Keuangan PT Kigumas Tahun 2020 (Unaudited).

Terkait PT Kigumas, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang memberi penjelasan mengenai perkembangannya.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru