Plh Bupati Serahkan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pada DPRD

MUARA ENIM (Realita)- Sebagai salah satu bentuk kewajiban konstitusional dalam penyelengaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang yang dilakukan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan, A.P., M.Si., pada Senin (20/06) menyampaikan Peraturan Rancangan Daerah (Raperda) Kab. Muara Enim tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., tersebut diharapkan agar nantinya penyampaian terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 ini dapat dilakukan pembahasan bersama seluruh anggota dewan untuk mendapat persetujuan bersama.

Baca Juga: Genap 42 Tahun, PTBA Makin Matang dari Segi Emosional, Pengalaman dan Kompetensi

Dalam sambutannya, Plh. Bupati yang juga hadir didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kab. Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., para Staf Ahli, Asisten dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menyampaikan, bahwasannya dari  pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp. 2,5 triliun mendapat realisasi sebesar Rp. 2,7 triliun atau meningkat sebesar 107,74 persen. 

Baca Juga: PT.SBS Serahkan Hibah Bantuan Peralatan 10 Unit HT ke Polres Muara Enim

Kemudian pada belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp. 2,7 triliun telah terealisasi sebesar Rp. 2,4 triliun atau 87,64 persen. dari capaian dan realisasi anggaran tahun 2021 tersebut, Kab. Muara Enim berhasil kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya atas laporan keuangan Pemkab. Muara Enim tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Cilegon dalam

Lebih lanjut, melalui momen yang baik tersebut, Plh. Bupati secara khusus memperkenalkan diri sekaligus silahturahmi bersama Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai Plh. Bupati Muara Enim sejak ditunjuk oleh Gubernur Sumatera Selatan melalui surat keputusan No.352/KPTS/I/2022 tanggal 12 Mei 2022.

Baca Juga: Perdana Pimpin Apel Pagi ASN, Plt. Bupati Muara Enim Ingatkan Profesionalisme

Dirinya menegaskan siap berkolaborasi bersama seluruh instrumen pemerintahan untuk bersama mewujudkan visi dan misi Bupati Muara Enim yang Merakyat yaitu Muara Enim Untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera. per

Editor : Redaksi

Berita Terbaru