Kontingen KONI Surabaya di Porprov Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Tanjung Perak berkolaborasi dengan KONI Surabaya memberi perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan pada para atlet dan pelatih serta official yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2022.

Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti menyampaikan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan yang diamanahkan untu menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tugas memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja di seluruh Indonesia termasuk atlet.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

“Kami akan memberikan dukungan dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para atlet dapat berlatih dan bertanding secara maksimal saat berlaga pada Porprov Jawa Timur 2022,“ ungkapnya, Kamis (23/6/2022).

Disebutkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah menyelenggarakan 5 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Atlet sebagai pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) dilindungi dua program jaminan sosial ketenagakerjaan, JKK dan JKM, yang hanya cukup membayar Rp 16.800,-/bulan.

"Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet tidak ragu lagi dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi sebuah pertandingan, karena jika sampai mengalami cedera bakal ada yang menjamin, karena dikategorikan sebagai kecelakaan kerja," terang There. 

Baca Juga: Serikat Pekerja PT Alamraya Kencana Mas Keluhkan Masalah Ketenagakerjaan

"Atlet yang mengalami cedera yang mengakibatkan cacat sebagian fungsi atau amputasi bahkan cacat  total tetap sehingga mundur dari atlet juga akan disiapkan jaminan perlindungannya,” tambahnya 

"Selain itu juga perlindungan atas resiko terjadinya kecelakaan di luar lapangan pertandingan, seperti berangkat dari tempat tinggal atau tempat menginap menuju tempat pertandingan dan kembali ke penginapan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta resiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh para atlet tersebut," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua KONI Surabaya Hoslih Abdullah mengatakan, pihaknya menyerahkan penuh pada BPJAMSOSTEK untuk melindungi atlet dan pelatih di seluruh cabang olahraga dalam Porprov VII Jatim ini.

Baca Juga: Meninggal Akibat Sakit, BPJAMSOSTEK Santuni Anggota PPS Ponorogo

Dengan adanya jaminan ini, diharapkan atlet lebih merasa nyaman, karena apabila ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan semua biaya perawatan akan ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan sebagai atlet langsung dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini membuat atlet nyaman, karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat atlet menjalankan profesinya dengan berbagai risiko,” imbuhnya.

"Intinya ini bagian dari support KONI Surabaya kepada atlit dan pelatih serta official di Porprov Jatim," tandasnya. Ditambahkan, di event yang berlangsung pada 25 Juni hingga 5 Juli 2022 ini  Kontingen Kota Surabaya berkekuatan 794 atlet dan 195 pelatih dengan target juara umum.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru