BATU (Realita)- Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, sampaikan apresiasi atas capaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batu Tahun Anggaran 2021, yang menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2021, yang digelar secara hibrid di Ruang Rapat Utama lt.5 Balikota Among Tani, Rabu (22/06/2022 ).
Baca Juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya dan kerja keras yang dilakukan semua SKPD untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan Pemerintah Daerah,” kata Punjul Santoso.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
Punjul Santoso menambahkan, meskipun Kota Batu memperoleh predikat WTP, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
“Masih ditemukan beberapa kelemahan maupun ketidakpatuhan. Saran dan koreksi dari DPRD sangat penting guna menyempurnakan tata kelola keuangan daerah, sehingga WTP dapat dipertahankan,” imbuhnya.
Baca Juga: Program Internet Gratis Pemkot Madiun Masuk Top 5 PKRI Kemenpan-RB
Selain itu, perlu adanya monitoring, evaluasi dan review rutin dilakukan dalam penyusunan maupun pelaporan juga jadi kunci agar Predikat WTP dapat dipertahankan. Pungkas Punjul Santoso.ton
Editor : Redaksi