Peredaran Narkoba Jaringan Napi, Kalapas Pemuda Madiun: Kendala Kami di Rupam

MADIUN (Realita) – Meski dari dalam balik jeruji besi. Tidak lantas  kejahatan dapat dihentikan. Buktinya, peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya masih saja dapat dikendalikan dari dalam Lapas.

Terbaru, pengendali maupun pemesan narkoba diketahui merupakan narapidana (napi) yang menghuni Lapas Pemuda Kelas II A Madiun. Tidak hanya satu orang, bahkan kejahatan ini dilakukan secara berjamaah.

Baca Juga: Lapas Cilegon Beri Supervisi Layanan Bantuan Hukum

“Kita menetapkan delapan orang tersangka  dan sampai sekarang masih menjadi napi di Lapas II Madiun. Ini hasil pengembangan pemeriksaan tiga tersangka lainnya,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Senin (27/6/2022).

Sementara itu, Kalapas Pemuda Kelas II A Madiun, Ardian Nova berdalih, sering terungkapnya kejahatan yang dikendalikan dari dalam lapas lantaran kurangnya sarana dan prasarana yang ada. Termasuk juga sumber daya manusia (SDM).  “Secara 3D X-Ray belum punya. Kita belum punya alat pendeteksi narkoba,” katanya.

Baca Juga: Satu Bandar, Tiga Kurir, dan Dua Pengguna Ditangkap Polisi

Selain itu yang menjadi kendala, kapasitas didalam Lapas yang dipimpinnya juga over. Idealnya, Lapas Pemuda Kelas II A Madiun dihuni 854 napi. Namun saat ini tercatat sebanyak 1.500 tahanan. Jumlah itu tidak sebanding dengan regu pengamanan (rupam) yang hanya 5 petugas saja.  

“Kami punya jadwal secara isidental maupun secara rutin (operasi kamar,red). Bagusnya kita geledah semua.  Cuma kembali lagi, karena di dalam ada 143 kamar, sementara kendala kami di rupam ada 5 orang. Tetap kita skala prioritas dulu yang kita lakukan pemeriksaan,” tandasnya. paw

Baca Juga: Pemkot Madiun Biayai Napi Kuliah Gratis Hingga Sarjana

Editor : Redaksi

Berita Terbaru