MADIUN (Realita) – Meski dari dalam balik jeruji besi. Tidak lantas kejahatan dapat dihentikan. Buktinya, peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya masih saja dapat dikendalikan dari dalam Lapas.
Terbaru, pengendali maupun pemesan narkoba diketahui merupakan narapidana (napi) yang menghuni Lapas Pemuda Kelas II A Madiun. Tidak hanya satu orang, bahkan kejahatan ini dilakukan secara berjamaah.
Baca Juga: Jaringan Narkoba Ponorogo Diringkus, 55 Gram Sabu Diamankan, Dikendalikan dari Lapas
“Kita menetapkan delapan orang tersangka dan sampai sekarang masih menjadi napi di Lapas II Madiun. Ini hasil pengembangan pemeriksaan tiga tersangka lainnya,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Senin (27/6/2022).
Sementara itu, Kalapas Pemuda Kelas II A Madiun, Ardian Nova berdalih, sering terungkapnya kejahatan yang dikendalikan dari dalam lapas lantaran kurangnya sarana dan prasarana yang ada. Termasuk juga sumber daya manusia (SDM). “Secara 3D X-Ray belum punya. Kita belum punya alat pendeteksi narkoba,” katanya.
Baca Juga: Perkara TPPU Dengan Terdakwa Antonius Wijaya Agenda Sidang Tak Terbaca di SIPP PN Surabaya
Selain itu yang menjadi kendala, kapasitas didalam Lapas yang dipimpinnya juga over. Idealnya, Lapas Pemuda Kelas II A Madiun dihuni 854 napi. Namun saat ini tercatat sebanyak 1.500 tahanan. Jumlah itu tidak sebanding dengan regu pengamanan (rupam) yang hanya 5 petugas saja.
“Kami punya jadwal secara isidental maupun secara rutin (operasi kamar,red). Bagusnya kita geledah semua. Cuma kembali lagi, karena di dalam ada 143 kamar, sementara kendala kami di rupam ada 5 orang. Tetap kita skala prioritas dulu yang kita lakukan pemeriksaan,” tandasnya. paw
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Cilegon Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke-60
Editor : Redaksi