Legalisasi Ganja di Indonesia Rawan Diselewengkan

JAKARTA (Realita)-Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, mengatakan rencana legalisasi ganja untuk medis jangan disalahgunakan. Pemerintah bisa menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi penggunaannya.

“Jangan sampai sudah dilegalkan, dokter bisa pakai ganja tersebut untuk kepentingan pribadi, bukan medis,” kata Jerry, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Turun Tangan, KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Jerry mengatakan pengawasan penggunaan ganja untuk medis perlu dicermati pemerintah dan DPR. Kerja sama dengan BPOM dinilai mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan ganja.

“Harus diawasi ketat agar tidak diedarkan bebas tapi harus dipakai di rumah sakit,” papar dia.

Jerry menyebut pemerintah dan DPR tidak perlu terburu-buru mengesahkan legalisasi ganja untuk medis. Pembahasan dari hulu ke hilir penting supaya tidak kontraproduktif setelah disahkan.

“Lebih baik ditunda kalau tanpa kajian komprehensif,” tutur dia.

Baca Juga: Direktur P3S:  Pengangkatan 127 ASN di Minut Sudah Prosedural, Jangan Jadikan Komoditas Politik

Jerry mendorong seluruh pihak tidak memanfaatkan wacana tersebut untuk kepentingan politik. Konflik kepentingan bisa terjadi sehingga mengabaikan tujuan utamanya, yaitu alasan kesehatan.

Cilegon dalam

“Kalau undang-undangnya sudah jadi, libatkan juga kepolisian dan jaksa sebagai pengawas,” ujar dia

Foto ibu bernama Santi viral di media sosial karena membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya, Pika. Foto tersebut diunggah penyanyi Andien di media sosialnya.

Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Diminta Tak Pakai Jasa Buzzer dan Influencer

Pika mengidap penyakit cerebral palsy, kelainan gerakan, otot, atau postur. Penyakit ini disebut efektif diobati dengan terapi minyak biji ganja/CBD oil.

DPR merespons unggahan tersebut. Lembaga Legislatif bakal mengkaji penggunaan ganja untuk medis.jr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru