KPU Depok Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

DEPOK (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai mensosialisasikan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 kepada Bawaslu, Polres Metro  Depok, Kodim 0508, Rutan Kelas 1, Dinas Dukcapil dan Partai Politik se Kota Depok.

Hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan jumlah pemilih yang terdaftar sampai saat ini berjumlah 1.233.590 dengan rincian sebanyak 607.552 laki- laki dan 626.038 perempuan.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Surabaya bersama Bawaslu dan KPU Turunkan Seluruh APK

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari KPU RI yang telah meluncurkan Tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Gandeng Panwascam, Tertibkan APK Saat Masa Tenang Pemilu 2024

"Jadwal dan Tahapan Pemilu yang disosialisasikan tersebut sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahum 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Nana, Rabu (29/6/2022).

Nana menjelaskan ada beberapa tahapan krusial yang akan dijumpai di tahun ini. Diantaranya Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yang akan di mulai sejak tanggal 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022.

Baca Juga: Jaga Kebugaran KPPS dan PPS, Kemenkes RI dan Pemkot Surabaya Gelar Senam Bersama di 31 Kecamatan

"KPU Depok juga meluncurkan Help Desk Pendaftaran Partai Politik dan Pencalonan Anggota DPRD Kota Depok," ungkapnya. Hendri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru