Janji Bakal Menikahi, Modus Anak Kiai yang DPO Pencabulan saat Mencabuli Korban

JOMBANG - Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi belum ditangkap polisi. Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati itu dilindungi ayahnya yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

Mas Bechi berstatus buron sejak Januari 2022. Upaya polisi berkali-kali menangkap Mas Bechi, yang sebelumnya diinisialkan MSAT, gagal karena beragam hambatan.

Baca Juga: Dilaporkan Istri Sendiri Cabuli Santriwati, Kiai Fahim Resmi Ditahan

Sosok Mas Bechi sendiri muncul dalam daftar pencarian orang (DPO). Mas Bechi, yang berusia 42 tahun, dalam DPO itu disebut memiliki tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval. Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya.

Untuk warna kulit disebut sawo matang. Ciri-ciri lainnya disebutkan Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.

Bechi diduga melakukan perbuatan pencabulan sejak 2017. Korban yang merupakan santriwati mengaku modus Bechi adalah mengadakan wawancara seleksi tenaga kesehatan untuk kliniknya. Namun di tengah seleksi, para santriwati mendapat kekerasan seksual dari Bechi. Akhirnya pada 2018, ada santri yang berani melapor ke Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual terhadap tiga santriwati.

Pada Oktober 2019, Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Ini karena pelapor dianggap tidak memiliki bukti lengkap. Usai penolakan laporan korban karena tak cukup bukti, akhirnya, korban lain pun melaporkan Bechi ke Polres Jombang. Laporan ini juga dilakukan pada 2019. Hingga akhirnya pada Januari 2020, penyidikan kasus ini resmi diambil alih Polda Jatim.

Saat itu, penyidikan kasus ini dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim. Pengambilalihan penyidikan ini karena ada beberapa hal yang perlu di-backup. Selain itu, status Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati telah menjadi tersangka, Bechi tak kunjung ditahan. Bahkan, dia kerap mangkir dari panggilan polisi. Polisi juga sempat mengancam akan menjemput paksa pelaku jika tak memenuhi panggilan.

Baca Juga: Istri Bechi: Hakim Dzolim, Kasus Ini Direkayasa Jin Tomang

Sementara itu, saat melakukan aksinya, Bechi memiliki sejumlah modus, salah satunya berjanji akan memperistri korban. Bechi juga disebut mengancam korban agar mau disetubuhi.

Cilegon dalam

Sejak saat itu Bechi hendak dijemput paksa tapi selalu gagal. Kabar terakhir menyebutkan upaya negosiasi polisi untuk menangkap Bechi kandas setelah dihalangi ayahnya, yaitu KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

Mas Bechi pernah mengajukan praperadilan demi lolos dari status tersangka. Namun upaya Mas Bechi kandas, bukan hanya sekali, tapi dua kali.

Perihal kasus yang membelitnya ini, Mas Bechi pernah angkat bicara pada 29 Januari 2020. Melalui siaran video di Instagram, Mas Bechi mengaku keberatan atas status tersangka yang diberikan polisi.

Baca Juga: Terbukti Cabul Anak Kiai Jombang Divonis 7 Tahun Penjara, Pendukungnya Tak Terima

Dalam video live tersebut, Mas Bechi mengaku belum pernah bertemu dengan penyidik kepolisian yang menetapkannya sebagai tersangka. Dia pun mempertanyakan bagaimana statusnya bisa menjadi tersangka, sedangkan polisi belum mendapat keterangan darinya.

"Kebetulan saya nggak tahu (belum pernah) ketemu aja sama orangnya lo, orang-orang polisi itu lo nggak pernah saya itu (ketemu), kok dibilang tersangka itu dari mana," kata Mas Bechi dilansir detikcom, Rabu (29/1/2020).

"Apalagi saya dituduh nggak-nggak, sampai nggak pantas itu, kemudian dari surat panggilan itu mereka sebar ke media-media. Padahal mereka nggak pernah ketemu saya kok, kok lucu," imbuhnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru