JAKARTA - Ayu Ting Ting memilih diam dan bungkam saat ditanya mengenai kasus kematian beberapa orang di Bengkulu yang menyeret bisnis karaokenya.
Ia tak mau berkomentar apa-apa dan memilih diam saat ditemui di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).
Baca Juga: Lebaran, Ayu Ting Ting Pamer Hidung Baru
Saat ditanya lebih lanjut, Ayu Ting Ting diam saja dan tak menjawab. Ia memilih untuk menyelesaikan sesi wawancaranya dengan awak media.
Pada Juni 2022 terdapat tiga orang korban meninggal dunia di Bengkulu yang diduga keracunan miras oplosan. Diduga, korban mendapatkan miras oplosan dari tempat karaoke milik Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting dilaporkan oleh salah satu keluarga korban SA yang meninggal setelah mengunjungi usaha karaoke penyanyi dangdut itu.
Dilansir dari Antara, Jumat (8/7/2022), kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, di Bengkulu, mengatakan Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno.
Ia menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta mempertanyakan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Resmi Polisikan KD
Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto sempat menyatakan penyegelan tempat Karaoke Ayu Ting Ting itu beberapa waktu lalu. Kala itu, Eko juga bertemu dengan Kemal selaku manager Ayu Ting Ting dan pengelola tempat karaoke itu.
Kata Eko, penyegelan ini masih akan berlanjut sampai batas waktu yang tak ditentukan.
"Pemkot telah berkoordinasi dengan pihak management dengan mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait. Kemudian pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan, maka Pemkot bersikap untuk sementara kegiatan atau aktivitas di karaoke Ayu Ting Ting dihentikan," ujar Eko.
Atas hal ini, Eko berharap pihak Ayu Ting Ting dapat bekerjasama dan menghormati keputusan dari Pemkot Bengkulu.
Baca Juga: Joget sambil Pakai Kemben Ketat, Ayu Ting Ting Seksi
Selain Eko, pada saat itu Kemal juga menyampaikan pendapatnya mengenai penyegelan Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu.
Kata Kemal, pihaknya dan aparat hukum telah melakukan olah TKP beberapa waktu lalu usai kejadian. Ia mengucapkan terima kasih atas keputusan yang telah di buat Pemkot Bengkulu.
"Mengenai kronologis, kemarin pihak aparat sudah melakukan olah TKP. Kita serahkan ke aparat kepolisian. Yang jelas saya berterima kasih kepada Pemkot sudah berkomunikasi dan bertemu dengan kami pihak management," jelas Kemal saat itu.ik
Editor : Redaksi