Daerah Pertama di Jatim Terapkan 5 Pilar STBM, Pemkot Madiun Diapresiasi Pemprov

MADIUN (Realita) – Kota Madiun mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena dinilai berhasil menuntaskan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim kepada Walikota Madiun, Maidi bersamaan dengan deklarasi lima pilar STBM di Alun-Alun Kota Madiun, Jumat pagi (15/7/2022).

 Walikota Madiun, Maidi mengatakan, Kota Madiun menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang berhasil menuntaskan lima pilar STBM. Untuk itu, pihaknya siap menjadi percontohan bagi daerah lainnya. Menurutnya, keberhasilan kota melaksanakan lima pilar STBM dapat dilihat dari tingkat okupansi rumah sakit khusus warga Kota Madiun, mengalami penurunan. Disatu sisi dengan deklarasi itu, ia berharap penyakit di Kota Madiun yang diakibatkan kesehatan lingkungan bisa ditekan.

Baca Juga: Gerindra-NasDem Beri Sinyal Dukungan ke Maidi, PKS “Ngambang”

 “Ini semua kita lakukan untuk ngerem (meminimalisasi.red) orang yang sakit. Jadi okupansi rumah sakit harus semakin turun. Harapan kita dengan adanya deklarasi ini masyarakat kita harus semakin sehat,” katanya.

 Maidi menerangkan, bidang kesehatan memiliki andil dalam peningkatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Salah satu indikatornya dilihat dari tingginya usia harapan hidup (UHH). Di Kota Madiun UHH mencapai 72,83, lebih tinggi dari angka Jawa Timur 71,38. Artinya, bayi lahir di Kota Madiun memiliki kesempatan untuk hidup sampai usia 73 tahun. 

“Penghargaan ini menjadi motivasi demi memajukan kehidupan yang sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Window Display Dunia

 Sementara itu, Sekretaris Dinkes Jatim, Hertanto mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim verifikator pada 13-14 Juli kemarin, Kota Madiun dinilai memiliki komitmen besar untuk menuntaskan lima pilar STBM. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan.

 Dari penilaian, pilar pertama Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) tercapai 100 persen dengan komposisi komposisi 42 persen sanitasi aman, 42 persen sanitasi layak, serta masing-masing 1 persen sanitasi sharing dan tidak layak. Pilar kedua, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) tercapai 97 persen atau memenuhi syarat.

 Pilar ketiga, Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) 92 persen memenuhi syarat. Pilar keempat terkait Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT) 80 KK telah menerapkan dan 90 KK telah menerapkan pilar kelima terkait Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT). 

Baca Juga: Kota Madiun Pecahkan Rekor MURI Peragaan Busana Kebaya Kartini Terpanjang

Deklarasi 5 pilat STBM dilakukan di alun-alun Kota Madiun.Deklarasi 5 pilat STBM dilakukan di alun-alun Kota Madiun.

“Jadi dimulai dari Kota Madiun nanti akan kita lanjutkan ke kabupaten/kota lain di Jatim. Ya memang masih ada yang perlu diperbaiki karena capaiannya ada yang belum 100 persen. Yang penting itu, lima pilar STBM berjalan terus, jangan sampai setelah deklarasi lalu berhenti. Kalau ini dilakukan terus, maka bisa merubah perilaku masyarakat sehingga pada akhirnya menjadi kebiasaan,” katanya. adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …