Mahfud Jabat Plt MenPAN-RB

 AKARTA - Menko Polhukam Mahfud Md ditunjuk menjadi Plt Menteri PAN-RB. Penunjukan Mahfud sebagai Plt MenPAN-RB sambil menunggu proses penunjukan pejabat definitif.

"Posisi MenPAN-RB dijabat oleh Plt. Bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari, masih menunggu prosesnya untuk pengganti," kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Pengamat: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi

Faldo berharap penunjukan Mahfud menjadi Plt MenPAN-RB dapat menjaga performa kerja pemerintah. Faldo berharap semua proses dapat berjalan baik.

"Fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik. Kami kira kehadiran Plt Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal," ujar Faldo.

Baca Juga: Bertemu Ketua MA, Mahfud Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK

"Kita tentu semua berharap, penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan. Biasa proses seperti ini, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik," sambung Faldo.

Cilegon dalam

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian sebelumnya ditunjuk menjadi Menteri PAN-RB ad interim setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia. Penunjukan Tito menjadi MenPAN-RB ad interim itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Tito ditunjuk menjadi pengganti sementara setelah MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7).

Baca Juga: Mahfud MD, Tim Hukum 03 dan 01 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman  Alumni UII, Bahas Sengketa MK?

Berdasarkan surat tersebut, Tito Karnavian akan menjadi MenPAN-RB ad interim pada 4 Juli hingga 15 Juli 2022. Sebelum Tito, MenPAN-RB ad interim dijabat Menko Polhukam Mahfud Md yang menggantikan sementara Tjahjo saat sakit.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru