Suami Dipecat dengan Tidak Hormat, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu

JAKARTA- Suami penyanyi Tata Janeeta, Raden Brotoseno dipecat dari kepolisian. Tata Janeeta pun mengunggah dukungan dan semangat bagi sang suami. Dia ungkapkan dukungan itu dalam akun media sosial Instagramnya @tatajaneetaofficial.

"Suami ku, kamu memang tidak sempurna. Aku pun sama… dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa. Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan InsyaAllah pelebur dosa," tulis Tata Janeeta memberikan semangat suaminya.

Dalam kesempatan itu, Tata Janeeta mengaku akan tetap mendampingi suaminya melewati saat-saat sulit ini dan siap menghadapinya bersama.

"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak. Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan AKBP Raden Brotoseno resmi diberhentikan dari institusi kepolisian dengan nomor putusan PUT/KKEPK/I/VII/tahun 2022. AKBP Raden Brotoseno adalah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Cilegon dalam

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim peneliti, guna melakukan peninjauan kembali (PK) putusan sidang etik AKBP Raden Brotoseno yang dianggap keliru, Rabu (22/6/2022).

Pembentukan tim tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/1426/VI/RES/1.24/2022 tertanggal 22 Juni 2022.

Menurut Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, tim ini berjumlah 12 orang. Personelnya berasal dari Inspektorat Umum Polri, SDM Polri, Divisi Propam Polri, Divkum Polri.tr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru