JAKARTA – Kabar Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat 20 Juli 2022 semakin kencang. Menurut salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan Habib Rizieq bakal bebas besok.
“Besok Habib Rizieq bebas,” katanya dikutip Koma.id, Selasa (19/7/2022) malam.
Baca Juga: Di Usia 58 Tahun, Habib Rizieq Menikah lagi setelah 4 Bulan Menduda
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi tidak membenarkan namun juga tidak membantah. Aziz hanya berucap mohon doanya.
“Mohon doa,” tukas Aziz Yanuar.
Baca Juga: Sakit sejak 2016, Istri Habib Rizieq Meninggal
Diketahui, saat ini Habib Rizieq masih mendekam di balik jeruji besi terkait dua kasus.
Yakni, perkara kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Dihadiri Ratusan Kyai dan Habaib, Pemkot Surabaya Gelar Salawat bersama di Balai Kota
Kasus di Petamburan divonis 8 bulan penjara. Sedangkan untuk perkara Megamendung divonis denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan.
Dengan vonis 8 bulan penjara untuk kasus di Petamburan, dikurangi masa tahanan, maka Habib Rizieq bebas pada bulan Juli 2022.
Editor : Redaksi