Habib Rizieq Bisa Bebas Besok

JAKARTA – Kabar Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat  20 Juli 2022 semakin kencang. Menurut salah satu sumber  yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan Habib Rizieq bakal bebas besok.

“Besok Habib Rizieq bebas,” katanya dikutip Koma.id, Selasa (19/7/2022) malam.

Baca Juga: Dihadiri Ratusan Kyai dan Habaib, Pemkot Surabaya Gelar Salawat bersama di Balai Kota

Sementara itu,  Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi tidak membenarkan namun juga tidak membantah. Aziz hanya berucap mohon doanya.

“Mohon doa,” tukas Aziz Yanuar.

Baca Juga: Dilarang Umroh, Rizieq Shihab Gugat Kepala Bapas

Diketahui, saat ini Habib Rizieq masih mendekam di balik jeruji besi terkait dua kasus.

Yakni, perkara kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Habib Rizieq Yakin Sambo cs Terlibat Kasus KM50

Kasus di Petamburan divonis 8 bulan penjara. Sedangkan untuk perkara Megamendung divonis denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan.

Dengan vonis 8 bulan penjara untuk kasus di Petamburan, dikurangi masa tahanan, maka Habib Rizieq bebas pada bulan Juli 2022.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru