JAKARTA – Kabar Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat 20 Juli 2022 semakin kencang. Menurut salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan Habib Rizieq bakal bebas besok.
“Besok Habib Rizieq bebas,” katanya dikutip Koma.id, Selasa (19/7/2022) malam.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi tidak membenarkan namun juga tidak membantah. Aziz hanya berucap mohon doanya.
“Mohon doa,” tukas Aziz Yanuar.
Diketahui, saat ini Habib Rizieq masih mendekam di balik jeruji besi terkait dua kasus.
Yakni, perkara kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus di Petamburan divonis 8 bulan penjara. Sedangkan untuk perkara Megamendung divonis denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan.
Dengan vonis 8 bulan penjara untuk kasus di Petamburan, dikurangi masa tahanan, maka Habib Rizieq bebas pada bulan Juli 2022.
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-11346-habib-rizieq-bisa-bebas-besok